BATU BARA, suarakpk.com - Ulama dijunjung tinggi harkat dan martabatnya. Karenanya MUI harus menjadi inspirator dan perwakilan pemerintah untuk menjalankan amar ma'ruf nahi munkar serta sebagai pewaris Nabi Muhammad SAW. MUI juga mengeluarkan fatwa, bisa membimbing dan melayani umat bukan sebaliknya.
Demikian harapan Bupati Batu Bara Ir. Zahir, MAP yang disampaikan pada pelantikan DP MUI Kabupaten Batu Bara 2018-2023 dan sekaligus Rakerda I Tahun 2019 di aula MTs.N Lima Puluh, kemarin Minggu 10/02/2019.
Hadir Bupati Batu Bara Ir. Zahir, MAP, Ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin, SE, M. Si, Waka Polres Batu Bara Kompol Herwansyah Putra, SH, M. Si, Kakan Kemenag Batu Bara Ahmad Sofyan, MA.
Ketua MUI Kabupaten Batu Bara H. M. Gozali Yusuf, LC mengharapkan seluruh dewan pimpinan komisi yang baru dilantik dapat bekerja sesuai komisi masing masing.
Khusus Komisi Fatwa dapat diharapkan dapat menerbitkan 1 fatwa setiap tahun.
Tugas MUI membimbing Masyarakat agar punya akhlak budi pekerti dan tidak menjadi pengacau di tengah tengah Masyarakat.
Anggaran MUI dari Pemkab Batu Bara sebesar Rp. 300 juta. "Kita bersyukur karena pak Zahir yang telah memposisikan kenaikan dana MUI dari sebelumnya Rp. 100 juta," ujar Ketua MUI Batu Bara.
Kakan Kemenag Batu Bara Ahmad Sofyan berharap raker dapat mengeluarkan program kerja yang sesuai dengan visi misi Pemkab Batu Bara.
Terimakasih kepada pak Zahir yang telah tanggap urusan keagamaan dengan program pensertifikatan rumah ibadah, tanah wakaf, dan pekuburan di seluruh Kabupaten Batu Bara.
Mendukung seruan Ketua MUI agar komisi Fatwa dapat mengeluarkan fatwa setiap tahun. Diminta komisi fatwa dapat mengeluarkan fatwa wali nikah agar dapat menjadi pegangan KUA.
Sementara Ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin, SE. M. Si mengapresiasi MUI Batu Bara yang sudah banyak berbuat menciptakan kedamaian dan ketenangan ditengah tengah ummat.
Beliau juga mengapresiasi Zahir meski saat pembahasan RAPBD 2019 belum dilantik sebagai Bupati Batu Bara telah memperjuangkan kenaikan anggaran MUI serta meminta penggantian kendaraan dinas MUI dengan mobil baru. (414/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar