3 Rumah Warga Blora Mendapat Bantuan Rehab - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2018

3 Rumah Warga Blora Mendapat Bantuan Rehab


BLORA, suarakpk.com - Rumah tidak layak huni yang ada di Desa Kajengan Kecamatan Todanan  Kabupaten Blora, tahun 2018 ini diajukan oleh pemerintah deaa melalui anggaran Provinsi Jawa Tengah, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kajengan, Todanan, Sugiyanto kepada suarakpk kemarin kamis (11/10) di kantor desa.
Sugiyanto mengaku bahwa di tahun 2018 ini pihaknya telah mengajukan beberapa rumah tidak layak huni di Pemerintahan Provinsi, untuk diperbaiki  melalui Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) reguler.
"ajuan kami alhamdulillah dapat direalisasikan hanya 3 rumah warga, diantaranya rumah milik Sutar, Sutrisno dan Suwarin yang akan diperbaiki, karena sisanya rumah tidak memenuhi persyaratan  untuk menerima bantuan,” ujar Sugiyanto. 
Lebih lanjut Sugiyanto menjelaskan, beberapa rumah yang dinyatakan tidak lolos karena beberapa hal, diantaranya adalah masyarakat sekitar sudah siap membangun sendiri tanpa adanya swadaya.
"selain itu, juga ada sasaran yang sudah pindah alamat, dan pemilik rumah yang sudah meninggal dunia." katanya.

Sementara itu salah satu penerima bantuan Sutrisno mengatakan sangat berterima kasih kepada kepala desa, karena telah memperhatikan rumahnya untuk direhab, dengan jumlah biaya 10 juta.
"dengan adanya rehab rumah kami ini, sudah membahagiakan keluarga kami." ungkap Sutrisno. (Bambang/Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)