Ketgam: Tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis shabu, La Ode Haida dan Mus. |
MUNA, suarakpk.com- Jum'at (28/09/18) lalu, seorang pengguna dan pengedar narkoba jenis shabu berhasil diamankan BNNK Muna dan Satresnarkoba Polres Muna.
Tersangka yang bernama La Ode Haida itu diciduk di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Batalaiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di penginapan tree sekira 13.20 Wita kemarin.
Kasat Satresnarkoba, Muh. Ogen Sairi mengungkapkan setelah dilakukan pengembangan, Satresnarkoba Polres Muna menangkap seorang tersangka lagi bernama Muads alisa Mus di Desa Kombikuno, Kecamatan Napanokusambi, Muna.
"Tersangka di bawa ke kantor BNNK Muna untuk dilakukan pemeriksaan bersama Barang Bukti (BB) dan perkembangan selanjutnya di laporkan kemudian," ungkapnya. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar