LABUHANBATU, suarakpk.com - Pemusnahan barang bukti Narkotika Ganja dan Miras di lapangan Mapolres Labuhanbatu Acara ini dihadiri oleh Forkompinda Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Ekbang Kesos Ir. Esty Pancaningdyah, MSi, TOMAS, TOGA, TODAT, Ormas/OKP dan Jurnalis Labuhanbatu raya Rabu (16/5/2018).
Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap,SE.MSi dalam sambutannya di wakiliAsisten Administrasi Ekbang Kesos Ir. Esty Pancaningdyah, MSi mengatakan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang,SH.SIK beserta jajarannya, telah berhasil menjaring Narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, kalau tidak terjaring sudah berapa banyak korban terkena barang haram ini.
Bupati juga menambahkan kerja keras dan kerja tuntas ini lebih di tingkatkan, begitu juga dengan pihak-pihak lain terus di tingkatkan dimasa yang akan datang, kaitannya dengan Ramadhan perlu banyak lagi melakukan penyisiran seperti ini terutama minuman keras,
Ramadhan ini perlu kita ciptakan ke amanan, kenyamanan dan ketertipan bagi Ummat muslim yang mejalankan ibadah puasa Ramadhan satu Bulan penuh sampai Hari raya Idul Fitri nantinya. Apabila kita kaitkan dengan kondisi sekarang yang sedang rawan, pagi ini baru saja dapat kabar Polda Riau, mudah mudahan Labuhanbatu raya ini menjadi daerah yang paling aman, tetunya tugas berat Polisi dan TNI mari sama kita dukung kinerja Pak Kapolres labuhanbatu dan menciptakan Kamtipmas di kabupaten Labuhanbatu ini.
Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankannya dan atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mohon maaf lahir dan batin mari kita masuki bulan Ramadhan ini dengan hati yang bersih dan ikhlas mudah - mudahan kita bisa menjalankan Ibadah Ramadhan dengan Aman dan Lancar.
Selanjudnya Bupati yang di wakili Ekbang Kesos Ir. Esty Pancaningdyah, MSi bersama forkopinda, TOMAS,TOGA,TODAT,ORMAS,OKP dan para jurnalis turut memusnahkan 600 botol miras dan 88 kg Ganja kering di halaman Mapolres Labuhanbatu. (408/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar