SOFIFI, suarakpk.com - Setelah adanya temuan penggunaan anggaran yang tidak sesuai mekanisme oleh BPK RI perwakilan Malut membuat Pemprov dan DPRD Malut bingung untuk menyelesaikan temuan BPK kurang lebih 500 Miliar, hal ini di akui kepala Inspektorat Malut Bambang Hermawan via watshAp, Selasa (29/05/08). "Kalau sekarang kan bingung mau tindak lanjutnya gimana. Dewan saja bingung, apalagi kita (Pemprov.red)."kata Bambang.
Bambang juga menyentil adanya dugaan temuan anggaran Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) oleh BPK disebabkan tidak ditetapkannya revisi pergub dalam perda APBD, sehingga membuatnya meminta arahan dari Kemendagri. "Secara terpisah temuan WIFT tdk ada yang ada temuan tdk ditetapkannya revisi pergub dalam perda APBD. Nah ini yang kita minta arahan dari kemendagri sebagai instansi pembina tentang bentuk tindak lanjutnya bukan berlindung di kemendagri."tuturnya.
Lanjutnya, besok, Rabu (30/05/2018) pihaknya akan berkoordinasi dengan mendagri sebagai pembina pemerintah daerah."Kita kordinasi besok dengan depdagri, yaitu masalah perda APBD yang tidak ada, ya setelah kordinasi baru tindak lanjut."ujarnya.(rd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar