Geuchik Dalam Kemukiman Gampong Lhang Pidie Di Ingatkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 April 2018

Geuchik Dalam Kemukiman Gampong Lhang Pidie Di Ingatkan


PIDIE, suarakpk.com - Imum Mukim Gampong Lhang Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Syukri Abubakar mengingatkan Keuchik (Kades) dalam Kemukiman Gampong Lhang, jika ada permasalahan ringan terhadap warga lnya di gampong supaya dapat diselesaikan tingkat Gampong terlebih dahulu dan tidak perlu melapor ke Polisi.

Imum Mukim Syukri mengatakan, Pihaknya sangat mengharapkan pada para Keuchik Gampong setiap kasus yang katagori ringan hendaknya dapat diselesaikan ditingkat gampong terlebih dulu sesuai dengan Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.   

" Setiap kasus berskala kecil yang terjadi di gampong, hendaknya secepatnya ditangani sebelum menjadi besar dengan bersikap netral tanpa harus turun turun tangan pihak kepolisian," sebut Syukri Abubakar kepada Wartawan kemarin Jum'at (27/4/2018).
                                         
Lanjutnya Syukri, sesuai dengan QanunTuha Peut di Aceh bisa menyelesaikan 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang terjadi di masyarakat, tanpa harus turun tangan pihak kepolisian atau proses hukum. Kasus-kasus tersebut bisa langsung diselesaikan di tingkat gampong. (Han/Nazar red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)