Biadab, 3 Laki Laki Perkosa Anak 14 Tahun - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 April 2018

Biadab, 3 Laki Laki Perkosa Anak 14 Tahun

Gambar : Ilustrasi

BANJARNEGARA, suarakpk.com - Aksi bejat tiga orang pria dewasa kepada anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Banjarnegara, Jawa Tengah. Diceritakan SPY (14) yang tercatat siswi salah satu MTs di Kabupaten Banjarnegara, harus mengalami nasib yang memprihatinkan. SPY yang masih duduk di bangku kelas IX, saat sedang asyik ngobrol dengan pacarnya Ad, tiba-tiba datang tiga pelaku memalak dan menyekap kedua remaja tersebut. Namun ketiga pelaku saat melihat SPY, mendadak ketiga pelaku muncul niat memperkosa SPY. Diketahui ketiga pelaku diantaranya, Arf (40), Warga Baniara Sidakangen Kalibening, Ksm (38), Buron, warga Kalibening dan Wal (35) warga Sampang Kalibening Kab Banjarnegara.

Informasi dihimpun di lapangan, diceritakan, sekitar pukul 12.00 Wib, hari Minggu (1/4) kemarin lusa, pelaku berinisial Ksm yang melarikan diri, menyekap Ad teman korban, sedang Wal menyekap SPY, sedang Arf yang diketahui merupakan residivis langsung memperkosa SPY di kebun teh masuk desa Kasinoman Kalibening. Tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut. Namun setelah ketiga pelaku puas melampiaskan nafsunya, korban dan temanya ditinggalkan di lokasi. Sekitar jam 13.00 WIB korban pulang kerumah dan korban SPY tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Namun setelah magrib korban menceritakan kejadianya kepada keluarganya, merasa terkejut, keluarga menanyakan kepada Ad, pasalnya, diketahui keluarga awalnya korban keluar rumah bersama Ad.
"Saya dan keluarga baru mengetahui magrib dari cerita korban, maka karena tidak tahu pelaku, kami minta keterangan dari temen korban yang pergi bareng, karena ada yang mengetahui ciri-ciri pelaku, malamnya kami laporan ke Polsek," ungkap Wanto (37) kakak dari Nurul Marwati orangtua korban.
Dari laporan ke polsek, kemudian pada hari Senin (2/4), korban bersama orang tua membuat Laporan ke Polres Banjarnegara unit PPA.
Dengan waktu kurang lebih empat belas hari, Polres Banjarnegara berhasil menangkap dua Pelaku, keduanya adalah Arf dan Wal, sedang Ksm masih dalam pencarian Polres Banjarnegara.
Namun demikian, keluarga korban tetap menyayangkan langkah polres yang dinilai tidak bertindak cepat.
"kami pemuda dan tokoh masyarakat sebenarnya ingin mengerahkan massa, sebab kami bertanya tanya, kenapa pelaku masih berkeliaran, setelah ada laporan, polsek maupun Polres tidak bertindak cepat, sehingga ada satu pelaku bisa kabur, padahal seminggu setelah kejadian, ketiganya masih terlihat berkeliaran, dan kami meminta pelaku dihukum berat," kata Wanto saat ditemui suarakpk.com siang tadi, Selasa (17/4).

Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Kabupaten Banjarnegara, Harmono meminta pelaku perkosaan dihukum 20 tahun, sebab menurut Harmono, salah satu pelaku merupakan recidivis dan kejadian tersebut juga dilakukan penyekapan serta adanya pemaksaan oleh ketiga pelaku.
"saat kejadian, korban berusaha menolak, namun karena korban tidak berdaya melawan pelaku lebih dari satu, akhirnya pelaku berhasil memaksa dan menarik korban dan merenggut kegadisanya,” ujar Harmono yang juga berprofesi sebagai pengacata kepada suarakpk.com.
Lebih lanjut, Harmono berjanji sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Banjarnegara, akan kawal kasus ini sampai tuntas, buron harus ditangkap.

“Saat itu korban melakukan perlawanan dengan cara menampar pipi pelaku. Namun pelaku mencium korban dan meremas bagian payudara korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku menyuruh korban memakai baju dan celana, kemudian meninggalkan korban begitu saja,” pungkasnya.

Ditambahkan Harmono, pelaku bisa dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 15 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com belum bisa memperoleh konfirmasi dari Kasat Reskrim unit PPA Polres Banjarnegara. (Soleh/Irfan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)