Bupati Pangonal Apresiasi dan Dukung KPP Pratama Rantauprapat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Maret 2018

Bupati Pangonal Apresiasi dan Dukung KPP Pratama Rantauprapat


LABUHANBATU, suarakpk.com - Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE, MSi sampaikan apresiasi dan dukungan kepada KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Rantauprapat, dalam rangka Pekan Pelaporan SPT Tahunan Pajak 2017 dan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten labuhanbatu, yang di gelar di Ruang Data dan Karya Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/3/2018).

"saya apresiasi dan mendukung KPP Pratama Rantauprapat dalam melakukan edukasi perpajakan melalui kegiatan sosialisasi ,dimana banyak aturan yang berkembang dan berubah secara dinamis , sehingga dengan adanya acara ini dapat mengupdate kemampuan dan pengetahuan masyarakat tentang aturan pajak terkini" ujar Bupati.

Disamping itu Bupati Labuhanbatu juga menginformasikan sosialisasi ini dilakukan atas dasar terjadinya perubahan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK/.03/2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 243/PMK.03/2014 tentang (SPT).

Beliau berharap dengan di lakukannya sosialisasi pekan panutan pelaporan  SPT tahunan Aparatur Sipil Negara dapat menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat untuk tertib pelaporan pajak tahunan secara online melalui e-filing.

"sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kepatuhan kita selaku Aparatur Sipil Negara dalam pelaporan pajak agar dapat menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, semua Aparatur Sipil Negara berkewajiban untuk menyampaikan SPT tahunan secara online melalui e-filing" sebutnya.

Tambahnya "penyampaian SPT secara elektronik ini dapat di lakukan dimana saja kapanpun dan dimanapun sepanjang terkoneksi dengan internet melalui komputer, laptop, ataupun handpone lebih mudah cepat dan aman, batas akhir pelaporan SPT jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2018 khusunya para ASN agar menyampaikan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2018" bilangnya.

Terlihat hadir dalam acara tersebut Kepala KPP Pratama Rantauprapat Hendri Zakaria, Plt Sekretaris Daerah  Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH,MM, Asisten administrasi umum Amru, SH, dan para  kepala Organisasi Perangkat Daerah Labuhanbatu beserta Bendahara.(Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)