AMPUH Tuntut PTUN Semarang Membatalkan Hasil Seleksi Sekdes Dan Pengkat Desa SeKab.Kendal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Februari 2018

AMPUH Tuntut PTUN Semarang Membatalkan Hasil Seleksi Sekdes Dan Pengkat Desa SeKab.Kendal


SEMARANG, suarakpk.com - Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Kabupaten Kendal, hari ini, selasa (13/2) melakukan aksi damai di halaman PTUN Semarang.
Mereka menuntut agar tes sekertaris desa dan perangkat desa se Kabupaten Kendal diulang, pasalnya, menurut AMPUH seleksi yang dilakukan kemarin lusa disinyalir banyak terjadi kecurangan dan tindak KKN oleh pihak ketiga, seperti contoh tentang adanya kebocoran soal, karena sistem yang dijalankan jauh dari rasa keadilan masyarakat. Dalam hal ini LPMP sebagai pihak ketiga yang ditunjuk oleh tim penjaringan sekdes dan perangkat desa telah melakukan Mou.
Selain itu AMPUH juga menuntut agar aparat penegak hukum untuk memeriksa aktor Intelektual, mereka menilai atas carut marutnya pelaksanaan tes seleksi sekertaris desa dan perangkat desa Kabupaten Kendal tahun 2017, diduga banyak permainan oknum tertentu, selain itu aparat penegak hukum juga diminta untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dengan unsur dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme atas dana penyelenggaraan tes melalui CAT, yang digunakan oleh pihak ketiga sebagai penyelenggara tes melalui CAT yang tidak sesuai dengan MOU antara panitia desa pihak ketiga.
Dalam hal ini adalah LPMP Jawa Tengah yang ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2017 di kantor PU Kendal. (Imam Riyadi/Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)