Spesialis Pencuri Lembu Ditangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Januari 2018

Spesialis Pencuri Lembu Ditangkap


LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolsek Bilah Hilir AKP. Hery Prasetyo atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berkoordinasi dgn Polsek Na IX-X menangkap 5 tersangka pencurian 4 ekor lembu milik H. Erwin sesuai dgn Laporan Polisi No Pol: Lp/15/I/2018/SU/Res-LB/Sek Bilah Hilir tgl 25/1/2018 pada hari kamis tgl 25 januari 2018 sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (26/1/2018).

Kelima tersangka itu adalah Selamat (50) warga dusun Sidomulyo Desa Bilah Kecamatan Bilah hilir, Supryanto (44) warga dusun Bangunsari Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah hilir, Ikbal Ahmad (52) warga desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Saiful Bahri Nasution (30) warga desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu dan Riadi als Adi (42) warga Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu.

Polsek Bilah Hulu mendapat Laporan hilangnya 4 ekor lembu milik H.Erwin yang hilang di areal perkebunan miliknya, oleh personil Polsek Bilah Hilir langsung cek TKP, dan pada saat cek Tkp personil Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari seseorang penduduk Pulo Jantan Kec Na IX-X bahwa ada orang yg akan menjual lembu, setelah itu oleh personil Polsek Bilah Hilir menjelaskan bahwa di Dusun Sidomulyo ada orang yg baru kehilangan lembu.
Dan kemudian personil Polsek Bilah Hilir menyuruh yg memberikan info berpura-pura utk membelinya/ memberikan panjar.

Polsek Bilah Hilir langsung berkoordinasi dgn Polsek Na IX-X sekaligus memberitahukan ttg kejadian pencurian lembu yg ada di wilkum Polsek Bilah Hilir serta utk melakukan penangkapan, selanjutnya anggota unit reskrim NA IX-X langsung terjun kelapangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yg ternyata berjumlah 4 (empat) org laki2 dewasa yg belum dikenal dan hendak menjual 4 (empat) ekor lembu dgn menggunakan mobil pik up jenis gren mex warna hitam no pol BK 8316 YO yang pada saat itu juga berusaha hendak kabur.

Selanjutnya Personil Polsek Na IX-X mengamankan pelaku dan lembu yg dicuri pelaku ke Polsek Na IX-X, tidak  lama kemudian personil unit reskrim Polsek Bilah Hilir datang menjemput pelaku dan juga barang bukti 4 ekor lembu, 1 unit mobil pik up warna hitam jenis gren mex no pol BK 8316 YO, 1 unit sepeda motor supra x 125 ke Polsek Bilah Hilir guna proses selanjutnya.(IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)