Panitia Rekrutmen Sekretaris Desa Wajik Kota Lamongan Dilaporkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Desember 2017

Panitia Rekrutmen Sekretaris Desa Wajik Kota Lamongan Dilaporkan


LAMONGAN, suarakpk.com - Diduga menyalahi prosedur dalam rekrutmen Perangkat Desa di Desa Desa Wajik, Kecamatan Kota Lamongan, Ilyas SE, salah seorang peserta seleksi calon Sekretaris Desa Wajik, Kecamatan Kota Lamongan, akhirnya melayangkan surat nota keberatan atas proses pelaksanaan ke Tm pengawas kecamatan.
“Dugaan  menyalahi prosedur tersebut dilakukan oleh panitia diantaranya, soal ujian memiliki kualitas yang tidak layak dan tidak memadai. Begitu juga, kunci jawaban dan lembar soal yang tersegel dibuka dan diganti dengan jawaban yang baru oleh orang yang bukan panitia” kata Ilyas SE, pada sejumlah wartawan, kemarin kamis (21/12).

Kondisi tersebut, lanjutnya, saat penyusunan soal ujian diduga  terindikasi dibuat oleh pihak lain selain TP2D dan menyalahi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 20 Perbup Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan yang diubah dengan Perbup Nomor 43 Tahun 2017, " jelasnya.

Saat melapor ke Tim Pengawas, Iliyas menyebutkan beberapa bukti adanya penyimpangan proses ujian seleksi perekrutan Perangkat Desa yang dilakukan oleh Panitia. Salah satunya, saat penilaian hasil ujian (koreksi) TP2D menganulir beberapa soal yang dinilai terjadi kesalahan redaksional dalam pembuatan soal ujian.
"saat koreksi penilaian hasil ujian, petugas TP2D tidak menggunakan kunci jawaban yang tersegel melainkan meminta orang lain membuat kunci jawaban baru, alasannya jawaban yang tersegel tidak sesuai dengan soal," terang  Ilyas yang menuntut agar seleksi Sekertaris Desa Wajik tersebut diulang.

Disisi lain, Sekretaris Kecamatan Kota Lamongan, Teguh Bagio, selaku tim Pengawas Perekrutan Perangkat Desa, menyebutkan pengawas tidak bisa mencampuri urusan internal panitia terkait pembuatan soal dalam seleksi atau rekrutmen perangkat desa. 
“Kita akan menindaklanjuti surat tertulis berisi nota keberatan dari salah satu peserta seleksi tersebut dengan melaporkan ke Camat Lamongan” tegasnya. Diketahui pelaksanaan seleksi perekrutan Perangkat Desa Wajik yang diselenggarakan pada Selasa (19/12) lalu, diikuti sebanyak 14 peserta yang memperebutkan tiga jabatan Perangkat Desa yang kosong, yakni Sekretaris Desa terdapat 3 Peserta, Kasi Pemerintahan terdapat 6 peserta dan Kepala Dusun Klitih 3 peserta. (Asnan)

1 komentar:

  1. Dan sesungguhnya kejadian serupa
    Yang terjadi di KB Brebes desa mundu.
    Namun sayangnya warga tdk ada yg berani menggugat.

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)