Warga Surabaya Antusias Adanya Pemutihan Pajak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 November 2017

Warga Surabaya Antusias Adanya Pemutihan Pajak

Surabaya,suarakpk.com - Adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur tentang pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor disambut antusias warga. Seperti yang terjadi di Samsat Surabaya Utara dan Surabaya Timur, warga berjubel dan tampak sabar antri menunggu  membayar pajak kendaraannya.

Salah satu pembayar pajak kendaraan, Ani (43) seorang ibu rumah tangga yang sedang menggendong anaknya saat ditemui suarakpk.com menuturkan, dirinya sangat antusias menyambut kebijakan Gubernur Jatim yang tertuang dalam Pergub no 67 tahun 2017 tentang pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

"Saya sangat senang dengan ada nya pemutihan ini, pajak saya nunggak 2 tahun, mumpung ada pembebasan denda, lumayan mas," katanya, Senin (27/11) di Samsat Surabaya Utara.

Dia menambahkan, saat ini suaminya sedang bekerja, maka saya yang membayar pajak kendaraan saya.

Hal senada juga di sampaikan Suriati (40) di Samsat Surabaya Timur jalan Manyar Kertoarjo no 01, pemutihan dan pembebasan denda pajak kendaraan ini proses nya gampang kok mas,tinggal siapkan KTP asli dan STNK terus di taruh di loket, kita nunggu sebentar gak sampai 6 menit sudah di panggil petugasnya.

Salah seorang staff Samsat yang mengaku bernama Toni mengatakan, sudah kewajiban kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya seperti yang sudah diinstruksikan pimpinan kepada kami.

Sementara, Adpel Surabaya Timur Bambang Sutikno, semua itu bentuk pelayanan kami kepada para wajib pajak, jika para wajib pajak puas dan senang,kami pun ikut senang. (Ziwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)