OJK RI Ajak Mahasiswa Kenali dan Aktif Cegah Kejahatan Perbankan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 November 2017

OJK RI Ajak Mahasiswa Kenali dan Aktif Cegah Kejahatan Perbankan


 Sosialisasi dugaan tindak pidana perbankan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.


SEMARANG, suarakpk.com - Sedikitnya 150 mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis serta mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang mengikuti sosialisasi dugaan tindak pidana perbankan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dengan FH Unisbank. Hadir sebagai narasumber dari OJK RI adalah Sudarmaji Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi, Inge Sisilia dan Danur Yudanto Analisis Junior Deputy Direktur Analisis dan pengembangan investigas. Diskusi dipandu oleh ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH Unisbank Karman Sastro dan diselenggarakan di Ruang Seminar lantai 9 Kampus Unisbank Mugas ,Kamis (16/11).

Sudarmaji Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi OJK RI menuturkan, acara ini diselenggarakan agar masyarakat luas,khususnya mahasiswa mengerti tentang berbagai tindakan yang dikategorikan sebagai tindak pidana perbankan. Memahami dan mengetahui bukan berarti melakukan tindak pidana perbankan, namun demikian justru terlibat aktif untuk mencegah tindak pidana perbankan itu sendiri . OJK RI sudah ada divisi penyidikan dan telah menjalin kerjasama dengan penegak hukum lainnya. Dengan demikian diharapkan mampu bekerja optimal dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. “Bagaimanapun bank menghimpun dana dari masyarakat, maka harus diawasi supaya tidak ada nasabah yang dikorbankan,” harapnya.

Sementara itu Inge Sisilia  Analisis Junior Deputy  Direktur Analisis dan pengembangan investigasi mengatakan hal yang sama. Ada banyak fakta tindak pidana perbankan, mulai dari manipulasi data, kredit fiktif ataupun menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan oknum pegawai bank. “Dengan kondisi seperti ini, selain pengawasan terhadap kelembagaan perbankan dan segala sistemnya, maka masyarakat atau nasabah harus cerdas untuk memahami,mengetahui berbagai modus tindak pidana perbankan. Ada divisi yang secara khusus di OJK RI yang dapat menerima laporan dari masyarakat. Dengan begitu nasabah tidak menjadi korban lagi,” ujarnya.

Secara terpisah Dekan FH Unisbank, Dr.Rpchmani,SH.M.Hum memberikan apresiasi atas program sosialisasi ini. Lebih dari itu bentuk kerjasama yang diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk magang.” Dalam waktu dekat kita akan gagas kerjasama secara tertulis,” katanya. (Amir)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)