Kepala Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya : Kami Siap Audit Salah Satu Dinas Tinggal Tunggu Perintah Bupati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 November 2017

Kepala Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya : Kami Siap Audit Salah Satu Dinas Tinggal Tunggu Perintah Bupati

Inspekstorat  Kabupaten menyatakan kesiapannya mengaudit
Dinas Diperindagkop Pidie Jaya

PIDIE JAYA, suarakpk.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mengharapkan pihak penegak hukum untuk menyelidiki persoalan dugaan terjadinya perjualan aset negera di salah satu dinas di Kabupaten Pidie Jaya. “Terhadap dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa apabila ada aset negara maupun aset daerah yang di perjualbelikan pada pihak ke tiga, semua hasil  dari penjualan tersebut harus masuk ke kas daerah,” ucap Nazaruddin Ismail, dalam laporan pendapat akhir fraksi PAN, di rapat paripurna DPRK Pidie Jaya, Senin (13/11).
Lanjutnya, anggota dewan ini meminta kepada Inspektorat Kabupaten Pijay menindaklanjutinya agar berita yang berkembang tidak simpang siur. “Oleh sebab itu, kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki tentang persoalan dugaan penjualan aset oleh dinas yang bersangkutan,” tandasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh salah satu anggota dewan Pijay, Kepala Inspektorat Kabupaten, Jamian mengatakan bahwa pihak siap untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang.
“Kita siap mengaudit namun kita masih menunggu perintah bupati, bila perintah bupati tidak usah audit ya tak usah di audit, tapi kalau perintah bupati di audit kita laksanakan,” kata Jamian, seperti dikutip Kabarsatu, Rabu (15/11).

Walaupun demikian, pihaknya saat ini sudah lakukan pantauan dan mencari data-data sambil sambil menunggu instruksi dari bupati terkait laporan Dewan Pemerintah Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya yang telah dimuat oleh sejumlah media sebelumnya. "Kami juga mengharapkan bantuan dari pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh dinas terkait." Pungkasnya. (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)