Paluta,
suarakpk.com – Merasa tidak puas dengan pelayanan Rumah Sakit Umum Berkah,
suami pasien yang dipulangkan paksa mengadu ke Dinas Kesehatan Kabupaten Padang
Lawas Utara, pasalnya pasien yang semestinya masih membutuhkan perawatan medis
dengan serta merta pihak rumah sakit memaksa untuk diajak pulang hingga
akhirnya meninggal dunia.
Sebagaimana
keterangan yang dihimpun dari P.Ritonga yang merupakan suami Atiwani Pohan,
warga Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara yang
dikabarkan menjadi korban penelantaran pasien oleh RSU Swasta Berkah. Atiwani Pohan
merupakan pasien RSU Berkah, yang dirawat mulai tanggal 01 sampai dengan
tanggal 04 Sebtember 2017 yang lalu telah di pulangkan secara paksa oleh pihak
rumah sakit dengan alasan yang tidak jelas, pihak rumah sakit hanya beralasan pasien
sudah kehabisan jatah rawat inap.
“menurut
salah satu perawat yang mecabut inpus di tangan istri saya dan berkata kalian
harus pulang karena jatah kalian di sini hanya 3 hari inikan sudah 4 hari” kata
Ritonga menirukan ucapan perawat saat itu.
Belum
lama ini, jumat (20/10), kepada suarakpk.com, Ritonga mengukapkan “dengan
secara paksa kami di suruh pulang walau istri saya dalam keadaan tidak memungkin
dengan perut membesar, ditambah lagi muntah -muntah tak henti, walau kita orang
miskin seharusnya kita diperlakukan dengan baik dan setidaknya rumah sakit bisa
memberikan rujukan kalau memang tidak mampu lagi menangani penyakit istri saya.”
Lebih
lanjut Ritonga menjelaskan jika dirinya telah mengajukan keberatan dan
pengaduan kejadian tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara.
“sebelum
ini saya sudah memberikan surat pernyataan keberatan dugaan penelantaran istri
saya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta, namun sungguh saya kecewa karena
tidak adanya tanggapan yang serius dari pihak dinaskes paluta.” jelasnya
Ritonga
menambahkan “hari ini juga saya akan mengajukan surat pernyataan ke II ke dinas
kesehatan dan saya harapkan pihak dinaskes dapat segera mengungkapkannya secara
teranparansi atas kasus ini.”
Sebelum
kejadian yang menimpa Atiwani Pohan, warga Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok Kabupaten
Padang Lawas Utara, Rumah Sakit Umum Berkah juga dikabarkan telah melakukan
dugaan malpraktek terhadap salah satu warga saat melakukan persalinan melalui
operasi.
A.m.siregar,
salah satu warga Desa Gunung Tua Jae Kecamatan Padang Bolak kepada suarakpk.com,
mengatakan bahwa dirinya sangat merasa keberatan atas pelayanan RSU Berkah yang
saat itu menangai operasi persalinan istrinya, Sri Emwana S.pd pada akhirnya juga meninggal dunia.
Menurutnya,
pada hari sabtu 07 oktober 2017 lalu,
istrinya mejalani persalinan melalui operasi di RSU Berkah, namun usai operasi
persalinan istrinya justru mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan buih dari
mulutnya dan tidak ada penanganan yang khusus dari Rumah Sakit walaupun itu
sekedar resep dokter.
“saya
tahu setelah istri saya di bawa ke RSUD di rantau perapat karena salah satu
dokter di rumah sakit tersebut meminta surat rujukan dan resep dokter dan
mengatakan dokter apa yang menangani ini ujar merasa heran.” kata Siregar
kepada suarakpk.com saat ditemui di rumahnya belum lama ini.
Sementara
saat suarakpk.com mengkonfirmasi kepada RSU Berkah, Ditemui oleh salah satu
pejabat di RSU yang enggan menyebutkan namanya, dengan kepongahan dan
keangkuhan dengan merendahkan profesi jurnalis, mengatakan “silahkan saja
dimuat, sebab apa yang dimuat di media online itu tidak akan saya tanggapi
karena kita tak melihat tabloid mana dan siapa bila pun kita yang di maksudnya
itu sama saja pembodohan publik karena kita tidak pernah di hubungi baik
melalui telpon maupun secara langsung” ujarnya. (IR.052/Red/Sumut))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar