Tidak ada Pengawasan, Masih Dalam Pengerjaan Jembatan Lereng 1 Awu-awu Ambles 17 cm - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 September 2017

Tidak ada Pengawasan, Masih Dalam Pengerjaan Jembatan Lereng 1 Awu-awu Ambles 17 cm


PURWOREJO, suarakpk.com - Pembangunan jembatan sungai lereng 1 dengan penyedia jasa CV Utama Sakti dengan nilai kontrak Rp. 2.077.340.000. 00,- berlokasi di Desa Awu-awu Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo. diindikasikan tidak dilaksanakan sesuai dengan spek sehingga hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Menurut hasil Investigasi Tim suarakpk di lokasi. dan juga keterangan dari Riski (50), warga Desa Awu-awu, Dukuh Gemawang, Rt 01/01 Kecamatan Ngombol. Kediamannya disamping proyek jembatan lereng 1 dan lereng 2, menurut Riski, "Diketahui Tiang penyangga glagar jembatan dari beton bertulang mengalami retak karena teknis pengerjaan pemasangan atau penempatan dlurung yang tidak tepat. secara teknis penambalan dengan plesteran hanya sebagai upaya mengelabui untuk menyembunyikan cacat teknis." Kata Riski.

"Selain itu, penggunaan material Bondex sebagai alas Landas beton bertulang badan jembatan dengan ketebalan dibawah spek, bisa dibandingkan tingkat ketebalannya dengan pembangunan jembatan lereng 2 yang berada di sebujurnya yang menggunakan Bondex sesuai spek. secara teknis pengurangan spek ketebalan Bondex berisiko terkait kekuatan menahan pembebanan beton bertulang." Imbuhnya.

"Terdeteksi pada tanggal 19 September 2017, tiang penyangga jembatan lereng 1 sebelah timur mengalami amblas sekitar 7-10 cm, padahal belum dilakukan pengecoran beton bertulang." lanjut Riski.

"Dan terdeteksi pula pada malam hari tanggal 22 September 2017, pada sisi Timur jembatan lereng 1 dilakukan pengecoran badan jembatan, dan hasilnya pada pagi hari tanggal 23 September 2017. tingkat keamblasan menjadi semakin signifikan antara 15-17. cm. sehingga secara teknis pengerjaan jembatan lereng 1 sudah tidak layak diteruskan, kecuali dilakukan perbaikan secara menyeluruh supaya hasilnya optimal dan manfaatnya maksimal." Ungkapnya lebih jauh.

Lebih lanjut dalam pengawasan pelaksanaan proyek tersebut. Pada saat pengecoran beton bertulang badan jembatan di lapangan. baik dari konsultan pengawas maupun dari dinas teknis terkait tidak ada yang hadir mengawasi. hal ini dari aspek pengawasan sudah merupakan kesalahan fatal.

Hal yang sangat mengagetkan bagi masyarakat. Dari aspek perencanaan dan prosedur pelaksanaan pelelangan, perlu dipertanyakan.? Mengapa terjadi pemecahan paket pekerjaan sehingga menjadi lereng 1 dan lereng 2, pada proyek tersebut, padahal merupakan suatu rangkaian pekerjaan yang tidak terpisahkan oleh jarak. Bahkan 1 cm pun tidak terpisah.

Atas dasar tersebut untuk mengawal optimalisasi hasil pelaksanaan pembangunan. dan menyelamatkan potensi kerugian Negara. perlu kiranya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, memerintahkan Kejaksaan Negeri Purworejo, untuk menyelidiki. pelaksanaan pembangunan jembatan lereng 1 dengan memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

a), BPBD kabupaten Purworejo selaku Insitusi Leading sektor kegiatan. mengingat sumber dananya berasal dari Badan Nasional penanggulangan bencana BNPB.

b), Direktur CV. utama karya selaku penyedia jasa pelaksanaan alamat Perum KBN Purworejo dengan nilai kontrak Rp. 2.077. 340.000,00.

c), Direktur CV. Reka Kusuma Buana selaku konsultan perencanaan perencana. Yang beralamat di Jogohan Gohan RT 25/12 Bumirejo, lendah Kulon Progo-DIY. Dengan nilai kontrak Rp. 65. 065.000.,00.-

d), Direktur PT. Wastu Anapama selaku konsultan pengawas. alamat di Jalan mangkuyudan No 40 Yogyakarta nilai kontrak Rp. 77. 12.6.000.00,- . (Daniel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)