LABUHANBATU, suarakpk.com - Tidak membutuhkan waktu lama hanya seminggu Polres Labuhanbatu ungkap 27 kasus Narkoba. Dan berhasil menangkap sebanyak 33 tersangka penyalahgunaan narkoba. Demikian penjelasan AKBP Frido Situmorang bersama Kasat Res Narkoba AKP Jamakita Purba, pada press release Rabu (23/8).
AKBP Frido Situmorang, S.H, S.IK mengatakan minggu ini kasus narkoba paling dominan adalah kasus ekstasi. Berbeda Kasus sebelumnya lebih dominan kasus sabu ,Pengungkapan kasus narkoba itu, merupakan hasil pelaksanaan Ops Antik Toba 2017. "Sisa seminggu lagi Ops Antik akan dilakukan pengungkapan-pengungkapan kasus lain dengan gencar."
Hasil tangkapan Sat Res Narkoba sebanyak 13 kasus. Dan tangkapan jajaran Polsek sebanyak 14 kasus,Rilis data dari pengungkapan kasus itu, disita barang bukti narkoba jenis sabu 18,91 gram, ganja 38,17 gram, ekstasi 89 butir dan uang Rp 545.000. (IR. 012/RED/SUMUT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar