Pelaporan Saryono Lemah, Yulianto Dan Kapolres Salatiga Tidak Pernah Dikonfirmasi Wartawan Wawasan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Juni 2017

Pelaporan Saryono Lemah, Yulianto Dan Kapolres Salatiga Tidak Pernah Dikonfirmasi Wartawan Wawasan

Foto : Konperensi Pers Walikota Salatiga


Salatiga, suarakpk.com – Walikota Salatiga, Yuliato,SE.MM pagi ini (6/6) mengelar konprensi pers di ruang tamu Kantor Walikota Salatiga. Konprensi Pers sendiri digelar sebagai hak jawab atas pemberitaan sebuah media harian di Jawa Tengah terkait pelaporan mantan Kepala DPU Kota Salatiga di Polres Salatiga, dikabarkan, pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan yang ditudingkan kepada Yulianto,SE.MM.
“Apabila dikaitkan dengan politik, nanti akan merugikan, seperti mencemarkan nama baik klien kami.” Kata Kuncoro yang menjadi salah satu penasehat hukum Yulianto.
Lebih lanjut, kuncoro juga akan melakukan klarifikasi kepada polres salatiga terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa pelaporan tersebut sudah pada taraf penyidikan. “kami akan melakukan klarifikasi kepada polres salatiga terkait penyidikan sebagaimana yang diberitakan oleh wawasan.”
”ya nanti hasil laboratorium, di laborat tersebut sudah terang benderang tidak ada pemalsuan surat,jangan main-main lho, ini laboratorium forensik pusat dari mabes polri.” Jelas Kuncoro dalam konperensi pers.
Senada, Penasehat hukum, Agus Pramono menungkapkan “apa yang disampaikan Pak Yulianto kepada kita, itu tidak pernah dilakukan konfirmasi oleh wartawan penulisnya.”
Menurut Agus, “kalau bicara maret 2011, itu Yulianto belum sebagai walikota salatiga, dalam berita tersebut ada beberapa yang disoal pemalsuan tandatangan tentang PHO, pelaksanaan pengerjaan Jalan lingkar tahap kedua.  Kemudian terkait prestasi pengerjaan 100 persen, yaitu Kepce 5, 6, 7, dalam pelaksanan pembangunan jalan lingkar selatan tahap kedua juga dilaporkan ada pemalsuan. Dan ketiga terkait dengan mutasi jabatan, pak saryono sebelumnya menjadi kepala DPU Kota Salatiga, dimutasi menjadi staf ahli walikota salatiga. “pada tahun 2009, Pak Yulianto belum menjadi Walikota Salatiga. Jadi itu yang dimaksud tanda tangan palsu yang mana?”
Lebih lanjut agus menerangkan terkait dengan penandatanganan yang ada hubungannya dengan kegiatan pembangunan jalan lingkar, dulu pernah dijadikan persoalan dan sempat dilakukan pemeriksaan dari tingkat penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan oleh laboratoris kriminalsis, disitu ada sebelas pembanding, yang digunakan pembanding, apakah itu tanda tangan pak saryono atau bukan, dan dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, dari seluruh pembanding yang ada, tanda tangan yang menurut pak saryono palsu, itu adalah indentik tanda tangan pak saryono sendiri dan dinyatakan dari laborat forensik bahwa tandatangan itu asli tanda tangan pak saryono.

Foto : Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto, SIK MH

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto, SIK MH saat ditemui di ruangannya sore tadi (6/6) mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan terkait pelaporan tersebut, justru Kapolres mempertanyakan pemberitaan yang menyatakan sudah dalam penyidikan sedangkan polres belum memiliki dua alat bukti yang bisa meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“terkait pemberitaan wawasan pada sabtu (3/6) kemarin, tentang pelaporan saudara saryono, tentang bukti baru yang melibatkan walikota salatiga, sudah saya perintahkan kepada Kasat Serse untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ada di dalam pelaporan saudara saryono.”kata Happy kepada suarakpk.com di ruang kerjanya.
Happy juga menjelaskan “dari beberapa pihak yang sudah kita klarifikasi dan juga barang bukti yang coba diajukan oleh saudara pelapor, ternyata dari beberapa yang kita klarifikasi, kita belum menemukan dua alat barang bukti yang cukup. Artinya, ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum sampai ke tahap penyidikan.”
Lebih lanjut Happy menuturkan “karena memang dari barang bukti yang diajukan saudara pelapor yang pertama adalah tanda tangan yang menurut saudara pelapor adalah palsu, ternyata berdasarkan dari hasil dari lanfor polri itu adalah indentik,  bahwa tanda tangan itu adalah tanda tangan saudara pelapor. Maka berdasarkan hal tersebut, kita belum bisa menindaklanjuti ke tahap penyidikan apalagi sampai menentukan tersangka masih sangat jauh, dan SP2HP pun sudah kita layangkan kepada pelapor.”
Happy juga mempersilahkan kepada pelapor untuk mengajukan kembali jika memang memiliki alat bukti yang menguatkan atas pelaporannya, “Lha monggo kepada saudara pelapor kalau memang belum puas dengan hasil klarifikasi kita, penyelidikan kita, mungkin ada barang bukti yang lain yang kira-kira menguatkan pelaporan, nanti kita bahas bersama, dan kita perintahkan penyidik untuk melakukan penyelidikan atau gelar perkara.” Jelas Happy. (IR.01/RED-IR.03/RED)

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)