PT. JNI Siap Ganti Rugi, Petani Tambak Mororejo Kendal Bisa Budidaya Ikan Lagi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Juli 2019

PT. JNI Siap Ganti Rugi, Petani Tambak Mororejo Kendal Bisa Budidaya Ikan Lagi


KENDAL, suarakpk.com - Forum Petani Tambak Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, sudah merasa lega setelah dipenuhinya permohonan mediasi kepada Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa pekan lalu. Kemarin Kamis (11/7) yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang rapat yang dihadiri dari berbagai instansi terkait. (Baca Juga : Kapolda Jawa Tengah : Polisi Bukan Untuk Ditakuti)
Mediasi musyawarah mufakat antara Forum Kelompok Tani Mororejo tersebut telah menghasilkan kesepakatan di antaranya atas kesanggupan dan kesiapan pihak PT. Jaya Net Indonesia (PT .JNI) yang akan memberi ganti rugi atas kerugian petani Desa Mororejo yang tambaknya hancur akibat dampak proyek pembangunan jembatan sungai Kerikan dan jembatan sungai Sareanb yang dilakukan PT.JNI. (Pimred SUARAKPK Laporkan 2 Oknum Polisi Ke Propam)
Kuasa hukum PT. JNI, Rohmadi, SE.SH.MH.M.Si, usai rapat mediasi saat dikonfirmasi suarakpk.com mengatakan, bahwa pihak PT.JNI tidak akan mengingkari soal ganti rugi akibat dampak pembangunan jembatan tersrbut. ," pasti pihak PT. JNI memberi ganti rugi namun dengan berbagai pertimbangan yaitu harus terukur dan ada parameternya berapa sebenarnya kerugiannya serta pastinya berapa petani tambak yang benar-benar rugi. Maka kami minta agar pihak dinas perikanan dan kelautan untuk menghitung kira-kira ada berapa jumlah kerugiannya," kata Rohmadi menjelaskan. .(Baca Juga : Dugaan Punya Anak di Luar Nikah Kades Bendung Semin Membuat Resah Warga)
Sedangkan wakil forum kelompok tani tambak, H. Mastur via WA ketika dimintai tanggapannya hasil mediasi mengatakan, bahwa niat baik PT.JNI untuk mendahulukan penyelesaian ganti rugi." Saya sampaikan apresiasi kepada PT.JNI yang berniat baik, itu sangat bagus atas kesanggupan untuk mengganti kerugian petani tambak yang terkena dampak pembangunan jembatan sungai kerikan maupun sungai Sarean, sehingga petani bisa segera budidaya ikan lagi ," tuturnya. (Baca Juga : Diduga Sakit Hati Diberitakan, Kades Bendung Buat Cerita Bohong, Kriminalisasi Wartawan)
Sementara Kepala Desa Mororejo, H. Afrudin ketika diminta konfirmasinya di Balai Desa (10/7) terkait perizinan proyek pembangunan jembatan yang dilakukan PT JNI dengan tegas  H.Afrudin tidak tahu menahu sebab tidak pernah ada pemberitahuan maupun sosialisasi. Sedang sumber di Dinas PUPR Kendal jiuga diduga belum ada asistensi terkait pembangunan jembatan sungai Kerikan dan Sarean. Terkait proyek jembatan tersebut perlu konfirmasi pada berbagai lembaga dan instansi terkait lainnya. (bersambung) (002/ tim.red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)