Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

PT MASMINDO


 

02 November 2026

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo


JAKARTA, suarakpk.com – Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul pelaksanaan penggeledahan dalam pengembangan kasus pembakaran dan perusakan di wilayah tersebut. Polri memastikan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat masih berlangsung. 


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mendengar berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak. Polri juga menegaskan penghormatan terhadap pondok pesantren sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pembinaan akhlak dan pengembangan ilmu keagamaan.


“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).


Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah memeriksa empat personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Mereka masing-masing AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.


Keempat personel tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam pelaksanaan penggeledahan.


Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan dalam penanganan peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, proses pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.


“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya.


Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap personel tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan terbuka terhadap pengawasan.


Selain itu, Polri berupaya mengedepankan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap kelompok rentan yang terdampak dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Polri kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh pondok pesantren. Trunoyudo menegaskan, seluruh keluhan yang disampaikan pihak terdampak menjadi perhatian serius dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang tengah berlangsung.


Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas pelaksanaan penggeledahan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam meningkatkan profesionalisme, prosedur, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.


( Arief / Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)