KENDAL, suarakpk.com – Polres Kendal melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, petugas menggelar operasi di Ron's Karaoke, Jalan Sumurpitu, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Sabtu malam (10/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga Minggu dini hari pukul 01.00 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang melalui tes urine secara acak. Hasilnya, sebanyak 20 orang dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya terindikasi positif menggunakan narkotika atau psikotropika.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. Sementara itu, pelaksanaan operasi di lapangan dipimpin Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, S.H., M.M.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes), serta Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
"Operasi ini merupakan langkah tegas dan deteksi dini kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rawan disalahgunakan. Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kendal. Razia semacam ini akan terus kami gencarkan untuk mewujudkan Kendal yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tegas AKBP Ratna.
Petugas Periksa 22 Orang
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta penyisiran di seluruh area karaoke. Tim Dokkes Polres Kendal juga melakukan pengambilan sampel urine secara acak terhadap orang-orang yang berada di lokasi.
Dari total 22 orang yang menjalani tes urine, sebanyak tujuh orang merupakan laki-laki, terdiri atas enam pengunjung dan satu pegawai. Sementara itu, 15 orang lainnya merupakan perempuan, dengan rincian 13 pemandu lagu, satu pengunjung, dan satu pegawai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 20 orang dinyatakan negatif. Adapun dua orang lainnya menunjukkan hasil positif yang mengindikasikan penggunaan narkotika atau psikotropika.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas mengamankan kedua orang itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Kendal juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Dua Orang Dikoordinasikan untuk Asesmen dan Rehabilitasi
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal AKP Dody W. Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil tes urine terhadap kedua orang tersebut melalui koordinasi dengan BNNK Kendal.
"Terhadap dua orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif, kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, kami segera berkoordinasi dengan BNNK Kendal guna proses asesmen dan rehabilitasi medis maupun sosial," ungkap AKP Dody.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengumpulkan pegawai, pemandu lagu, dan pengunjung karaoke untuk diberikan pembinaan serta sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
AKP Dody juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan usahanya dari potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Kami mengimbau pengelola tempat hiburan agar turut proaktif menjaga tempat usahanya dari praktik peredaran barang haram," pungkasnya.
Polres Kendal Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Seluruh rangkaian operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Kendal menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara kepolisian, pengelola tempat usaha, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan Kabupaten Kendal yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih optimal.
(Arief/Red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar