SEMARANG ,SUARAKPK.COM– Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan untuk masa jabatan 2026–2031. SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M. kepada Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari.
Penyerahan SK ini menjadi momentum awal bagi LPER Cabang Semarang Raya untuk memperkuat peran dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya melalui penguatan UMKM, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran LPER di wilayah Semarang Raya diharapkan membawa angin segar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program pemberdayaan yang akan dikembangkan diarahkan agar selaras dengan program-program pemerintah, sehingga dapat berjalan beriringan, saling melengkapi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, menyampaikan bahwa amanah kepengurusan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan gerakan pemberdayaan ekonomi yang tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata dan kolaborasi.
Ke depan, LPER Cabang Semarang Raya akan memulai langkah melalui audiensi dengan pemerintah, pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak strategis untuk memperkenalkan organisasi sekaligus membangun komunikasi dan membuka peluang kerja sama.
Selanjutnya, LPER akan mendorong kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, organisasi kemasyarakatan, komunitas usaha, serta pelaku UMKM untuk menyelaraskan program, memperkuat kapasitas usaha, dan memperluas akses terhadap peluang ekonomi.
LPER meyakini bahwa pemberdayaan ekonomi rakyat membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah memiliki program dan kebijakan, sementara masyarakat, pelaku usaha, organisasi, dan komunitas memiliki potensi serta sumber daya yang dapat dikembangkan bersama.
Oleh karena itu, LPER Cabang Semarang Raya berkomitmen menjadi jembatan kolaborasi yang mempertemukan potensi, program, dan kebutuhan masyarakat agar menghasilkan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Kami ingin kehadiran LPER benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar membangun organisasi, melainkan membangun kolaborasi, menguatkan potensi ekonomi rakyat, dan berjalan beriringan dengan pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.”
Dengan diterimanya SK kepengurusan periode 2026–2031, LPER Cabang Semarang Raya siap memulai langkah bersama untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi rakyat yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
LPER Cabang Semarang Raya — Bersinergi, Memberdayakan, dan Mensejahterakan Rakyat.
( EW )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar