SEMARANG, suarakpk.com – Di tengah pesatnya transformasi pendidikan tinggi untuk menembus persaingan global, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Semarang menempatkan integritas sebagai salah satu fondasi utama pengembangan institusi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kuliah umum bertajuk “Membangun Budaya Antikorupsi dan Fraud Awareness sebagai Fondasi Internasionalisasi Perguruan Tinggi” dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, di Poltekkes Kemenkes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, KPK menegaskan bahwa internasionalisasi perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan reputasi akademik, kerja sama internasional, maupun inovasi teknologi. Lebih dari itu, diperlukan karakter yang kuat, budaya antikorupsi, serta tata kelola institusi yang bersih dan akuntabel.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas kepemimpinan bangsa pada masa mendatang. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai antikorupsi harus dimulai sejak bangku pendidikan, jauh sebelum seseorang memasuki dunia kerja dan memegang kewenangan publik.
“Berbagai persoalan integritas yang dianggap kecil dapat berkembang menjadi masalah lebih besar ketika mengambil keputusan. Jika ruang akademik kehilangan integritas, masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” tegas Ibnu.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu pilar utama strategi pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan karakter serta penanaman nilai kejujuran sejak dini.
Ibnu menjelaskan, pendidikan berperan membangun kesadaran agar seseorang tidak memiliki keinginan melakukan korupsi. Sementara itu, perbaikan sistem diperlukan untuk menutup peluang terjadinya korupsi, sedangkan penegakan hukum berfungsi memberikan efek jera kepada pelakunya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga menyoroti berbagai persoalan integritas yang masih ditemukan di lingkungan pendidikan, mulai dari kebiasaan menyontek, plagiarisme, penggunaan joki akademik, hingga ketidakdisiplinan dalam kegiatan belajar mengajar.
“Korup di perguruan tinggi itu banyak ya, yang masih suka menyeleweng, contohnya menyontek. Masih suka titip absen. Masih suka datang terlambat mahasiswanya. Dosen, saatnya mengajar, tapi tidak mengajar,” ungkapnya.
Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek. Praktik menyontek juga ditemukan di 94 persen kampus yang disurvei.
Selain itu, sebanyak 48 persen mahasiswa dilaporkan masih terlibat plagiarisme, 43 persen mahasiswa melakukan praktik joki tugas akhir, dan 91 persen kampus masih ditemukan praktik joki tugas akhir. Sementara itu, sebanyak 53 persen dosen tercatat pernah terlambat mengajar tanpa alasan yang jelas.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Ruang kelas dan kampus menjadi tempat penting untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, serta keadilan.
KPK memandang bahwa kebiasaan tidak jujur yang dianggap sebagai pelanggaran kecil tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Sebab, perilaku tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan integritas yang lebih besar ketika seseorang mendapatkan tanggung jawab dan kewenangan.
Lebih lanjut, Ibnu menegaskan bahwa agenda internasionalisasi perguruan tinggi harus berjalan seiring dengan penguatan budaya integritas dan fraud awareness. Perguruan tinggi yang ingin menjadi bagian dari ekosistem akademik global harus mampu menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan etika.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang, Bejo Santoso, menyampaikan bahwa institusinya memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang tidak hanya unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, keadilan, serta kepedulian terhadap sesama.
“Keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup diukur dari kualitas lulusan, capaian akademik, produktivitas, penelitian, maupun reputasi institusi. Keberhasilan tersebut juga ditentukan oleh karakter dan integritas seluruh insan yang berada di dalamnya,” ujar Bejo.
Ia menambahkan, budaya antikorupsi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan karakter, penguatan tata kelola, dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan.
Menurut Bejo, Poltekkes Kemenkes Semarang memiliki visi untuk terus berkembang menjadi perguruan tinggi kesehatan yang unggul, modern, digital, berintegritas, dan mendunia. Visi tersebut sejalan dengan arah pengembangan institusi menuju World Class Health Polytechnic pada 2044.
“Poltekkes Kemenkes Semarang memiliki visi untuk terus berkembang menjadi perguruan tinggi kesehatan yang unggul, modern, digital, berintegritas, dan mendunia. Upaya ini sejalan dengan arah pengembangan institusi menuju World Class Health Polytechnic tahun 2044,” imbuhnya.
Melalui kuliah umum tersebut, Poltekkes Kemenkes Semarang menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kesadaran terhadap potensi kecurangan di lingkungan akademik.
Di tengah semakin ketatnya persaingan pendidikan tinggi tingkat global, integritas menjadi modal penting yang tidak dapat diabaikan. Sebab, reputasi sebuah perguruan tinggi tidak hanya dibangun melalui prestasi akademik dan inovasi, tetapi juga melalui transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik yang mampu dijaga secara berkelanjutan.
( Arief/Red )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar