Penegasan itu disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan langkah penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.
Arahan diberikan setelah Kapolda mendengarkan paparan para PJU dan Kapolres mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, kerawanan wilayah, serta berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa setiap personel harus bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata demi mendapatkan perhatian atau popularitas.
“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.
Ia mengingatkan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kehadiran nyata personel di tengah masyarakat, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta kemampuan memahami kebutuhan warga di wilayah tugas masing-masing.
“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.
Polisi Harus Hadir, Mendengar, dan Memberikan Solusi
Kapolda meminta seluruh jajaran mengoptimalkan berbagai kegiatan yang dapat mendekatkan polisi dengan masyarakat, termasuk melalui kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung dengan warga.
Menurutnya, kehadiran personel tidak boleh sekadar bersifat seremonial. Setiap kegiatan harus menjadi sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam implementasinya, Kapolda menekankan tiga hal utama, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.
Dalam penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap berbagai tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, dan pemerasan.
Meski demikian, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan mitigasi, khususnya terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Upaya preventif perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, serta kerja sama dengan pihak terkait.
Pelayanan Cepat, Masyarakat Tidak Dipersulit
Di bidang pelayanan, Kapolda meminta seluruh personel meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam menangani laporan masyarakat. Ia menginstruksikan personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait untuk mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memenuhi ketentuan dan memungkinkan untuk dilakukan.
Kapolda menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kepolisian tanpa harus menghadapi prosedur yang tidak perlu.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Menurutnya, pola pelayanan jemput bola merupakan salah satu bentuk respons cepat kepolisian untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses penanganan perkara.
Selain itu, Kapolda meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.
Pelayanan Humanis bagi Kelompok Rentan
Perhatian terhadap kelompok rentan turut menjadi salah satu penekanan dalam arahan tersebut. Kapolda meminta seluruh jajaran memberikan pelayanan secara humanis kepada perempuan, anak-anak, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, termasuk korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana.
Penanganan terhadap kelompok tersebut harus dilakukan secara proaktif dengan melibatkan instansi atau pihak terkait sesuai kebutuhan, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dan pelayanan yang tepat.
Kapolda menegaskan bahwa profesionalisme kepolisian tidak hanya diukur dari ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan personel memberikan perlindungan, bantuan, dan pelayanan yang berempati kepada masyarakat.
Integritas Personel Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, Kapolda menekankan pentingnya pembenahan integritas internal. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak mengorbankan kehormatan dan integritas institusi demi keuntungan pribadi.
Kapolda juga menegaskan larangan praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas, serta segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Kapolda meminta para pimpinan satuan memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masing-masing.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme personel, sekaligus melindungi anggota agar tetap bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran.
Pemetaan Wilayah dan Mitigasi Persoalan Harus Diperkuat
Dalam arahannya, Kapolda juga menyoroti pentingnya pemetaan dan mitigasi berbagai persoalan di wilayah, mulai dari daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih dan pangan.
Jajaran diminta tidak hanya berhenti pada tahap identifikasi masalah, tetapi juga menyusun rencana tindak lanjut yang konkret serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi berbagai potensi gangguan, sekaligus memastikan kehadiran Polri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Kapolda kembali menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang harus dilaksanakan secara profesional, penuh tanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai moral.
“Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh jajaran Polda Jateng mampu menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat ke dalam perilaku dan kinerja yang konsisten. Ketegasan terhadap kejahatan, kecepatan dalam merespons laporan, pelayanan humanis, kepedulian terhadap kebutuhan warga, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas harus menjadi bagian dari keseharian personel.
Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan melalui kerja nyata, pelayanan yang memudahkan, serta perlindungan yang memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.
( Arief/Redaksi )




Tidak ada komentar:
Posting Komentar