DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Oktober 2026

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi


Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Hadir mewakili Bupati Batu Bara, Sekretaris Daerah Rusian Heri, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si., mewakili Plt Sekretaris DPRD. Turut hadir seluruh anggota DPRD, jajaran OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.


Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Atika Arfah Matondang, S.I.Kom., pada prinsipnya menyetujui pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi tersebut berharap regulasi yang dibahas mampu mendorong tata kelola BUMD yang lebih sehat, profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Muhammad Safi’i menyatakan dapat menerima tiga Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyempurnaan substansi melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.


Fraksi PKS yang dibacakan Suminah menyatakan dukungan terhadap tiga nota Ranperda untuk dibahas lebih lanjut secara detail, efektif dan efisien. Hal senada disampaikan Fraksi PAN melalui Syaiful Bakhri yang mengapresiasi tiga Ranperda tersebut dan menilai regulasi itu penting bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.


Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) melalui Suriadi, S.H., merekomendasikan agar tiga Ranperda dibahas secara mendalam. Ketiganya yakni Ranperda tentang perubahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang perubahan keempat Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.


Menurut Fraksi KPN, pembahasan secara mendalam diperlukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, aplikatif dan mampu mengakomodasi kebutuhan tata kelola pemerintahan yang responsif serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Sedangkan Fraksi KDRI melalui Alpon Sirait, ST., menyatakan setuju terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.


Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Reporter: AMY

Teks Foto: Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH., memimpin Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)