Kendal, suarakpk.com – Keluhan masyarakat terkait adanya kendaraan truk bermuatan yang berhenti dan parkir sembarangan di kawasan Tugu Gentong, Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, mendapat respons dari Satlantas Polres Kendal.
Kawasan yang berada di jalur Pantura perbatasan Kendal-Semarang tersebut diketahui telah dilengkapi rambu larangan berhenti. Namun, sejumlah truk berukuran besar masih ditemukan berhenti di bahu maupun sisi jalan, baik pada jalur menuju Semarang maupun arah Kaliwungu.
Keberadaan kendaraan berat yang parkir di lokasi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pengguna jalan dan berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama ketika volume kendaraan di jalur Pantura meningkat.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, truk yang berhenti di lokasi tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk dari bahu jalan dapat mengganggu jarak pandang maupun pergerakan kendaraan yang melintas.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Satlantas Polres Kendal melakukan penertiban kendaraan yang parkir di sekitar kawasan Tugu Gentong, tepatnya di area Exit Tol Kaliwungu, Jumat (4/9/2026).
Sebelumnya, seorang warga menyampaikan keluhan melalui media sosial terkait banyaknya truk yang berhenti dan parkir di kawasan tersebut.
“Mohon tolong, banyak truk parkir di Tugu Gentong. Mohon ditertibkan,” tulis warga dalam keluhannya.
Penertiban tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Turjagwali, Kanit Gakkum, serta personel piket Satlantas Polres Kendal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan, khususnya truk bermuatan, di badan jalan maupun lokasi yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang melintas di kawasan Exit Tol Kaliwungu mengaku keberadaan truk yang parkir pada waktu-waktu tertentu cukup mengganggu aktivitas lalu lintas.
“Di sini, terutama pada pagi dan sore hari, memang ramai kendaraan truk yang parkir. Kami senang ada pihak yang peduli dengan kondisi ini. Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada polisi, khususnya Satlantas Polres Kendal, yang telah melakukan penertiban,” ujar salah seorang warga.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetyo mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi truk bermuatan, agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
“Kami mengimbau kepada pengendara atau seluruh pengguna jalan, khususnya truk bermuatan, agar tidak melakukan parkir di badan jalan. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya situasi lalu lintas di wilayah Kendal, khususnya di perbatasan Kendal-Semarang,” kata AKP Doohan.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama di kawasan yang menjadi jalur perlintasan kendaraan dari dan menuju Kota Semarang.
Satlantas Polres Kendal juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi rambu dan aturan yang berlaku serta tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama-sama dapat menciptakan kondisi jalan yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
( Arief/Red )
( Sumber berita Satlantas Polres Kendal )




Tidak ada komentar:
Posting Komentar