Konsorsium Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara Meminta Satgas MBG Perwakilan Muna Untuk Periksa Dapur di Desa Pentiro, Napabalano - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Juli 2026

Konsorsium Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara Meminta Satgas MBG Perwakilan Muna Untuk Periksa Dapur di Desa Pentiro, Napabalano

 


MUNA, suarakpk.com 


Konsorsium Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (KP2 Sultra) meminta SATGAS MBG  perwakilan Kabupaten Muna untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Desa Pentiro Kecamatan Napabalano yang kami duga belum mengantongi izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah(IPAL) dan monopoli suplier sehingga bisa berdampak sama lingkungan/ekonomi masyarakat di Desa Pentiro.


Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan atas kekhawatiran terhadap program pemerintah tersebut agar sekiranya bisa di jalankan dengan sebaik mungkin,sehingga kami dari KP2 Sultra meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) demi memastikan penggunaanya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


KP2 Sultra menilai bahwa pemeriksaan perlu dilakukan guna menjawab berbagai informasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait pengelolaan Dapur MBG di Desa Pentiro pada saat ini.


"Kami meminta Satgas untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan belum adanya mengantongi izin IPAL dan Memonopoli Suplier. Langkah ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dapur yang sesuai dengan di amanatkan dalam juknis," kata Wandi Effendy (KP2 Sultra).


Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen akan memberikan kepastian serta kepercayaan terhadap program pemerintah,sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis


KP2 Sultra menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong penegakan yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki aparat tertentu.


Selain itu, organisasi tersebut berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga dapur yang ada di Desa Pentiro, Kecamatan Napabalano.Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara bisa berjalan dengan semestinya. (Udin Yaddi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)