MUNA, suarakpk.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dikabarkan mulai membidik dugaan kasus pengadaan Base Transceiver Station (BTS) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga bermasalah.
Kasus tersebut menambah daftar dugaan perkara yang tengah menjadi perhatian Kejari Muna. Sebelumnya, terdapat empat dugaan kasus yang telah lebih dulu menjadi sorotan, yakni dugaan korupsi di Puskesmas Katobu, PDAM, Rumah Sakit Baharuddin, serta KPU Buton Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan terhadap dugaan kasus BTS di Dinas Kominfo mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Muna.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Muna mengenai status penanganan perkara tersebut. Namun sebelumnya pihak kejaksaan saat dikonfirmasi soal BTS, katanya masih dalam pengumpulan data.
Masyarakat berharap proses penanganan dugaan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar