Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pria Pembawa 19,91 Gram Sabu di Exit Tol Indrapura - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pria Pembawa 19,91 Gram Sabu di Exit Tol Indrapura


Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial AB (22), warga Dusun IX, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diamankan petugas pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.


Penangkapan dilakukan di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh seorang pria di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan berukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram. Selain itu, turut diamankan satu kotak berwarna biru bertuliskan “National” yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu serta satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, termasuk mengembangkan jaringan dari tersangka yang telah diamankan.


“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasatresnarkoba.


Teks foto : Barang bukti shabu bersama lainnya yang diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara dari tersangka AB.(istimewa)

Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)