BREBES, suarakpk.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kabupaten Brebes pada periode 11 hingga 16 Mei 2026. Layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui layanan SIM Keliling ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan perpanjangan SIM di wilayah masing-masing. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tetap memperhatikan kelengkapan persyaratan administrasi,” ujarnya, Senin (11/05/26).
Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Brebes pada pekan ini meliputi beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Songgom, Kersana, Ketanggungan, Bumiayu, hingga Losari. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Satlantas Polres Brebes:
- Senin, 11 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Songgom, Kecamatan Songgom
- Selasa, 12 Mei 2026 di SMK Negeri 1 Kersana, Kecamatan Kersana
- Rabu, 13 Mei 2026 di depan Stasiun Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan
- Kamis, 14 Mei 2026 pelayanan libur
- Jumat, 15 Mei 2026 di Balai Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu
- Sabtu, 16 Mei 2026 di Bumdes Anugerah Desa Rungkang, Kecamatan Losari
Satlantas Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta memastikan masa berlaku SIM tidak habis guna mendukung keselamatan berkendara di jalan raya.
Dengan semangat “APiK” yang berarti Amanah, Profesional, Inovatif, dan Kolaboratif, Satlantas Polres Brebes terus berupaya menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
( Arief/Redaksi )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar