UNGARAN, suarakpk.com Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan sosialisasi dan internalisasi pencegahan korupsi di Gedung Balai Bahasa Ungaran, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BPN Kabupaten Semarang, notaris/PPAT, serta mitra kerja dari KJSB. Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Ambarawa dan Polres Semarang untuk memberikan penguatan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala BPN Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, S.SiT., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap tugas, serta ketertiban administrasi dalam setiap proses pelayanan.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Seluruh jajaran harus berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ambarawa, Arif Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang keras melakukan korupsi, termasuk menerima suap dan gratifikasi karena merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dari unsur kepolisian, Kanit Tipikor Polres Semarang, Agung Purba Jati, S.H., M.M., memaparkan materi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Pelayanan seperti pembayaran maupun pembuatan sertifikat di BPN perlu meminimalisasi tatap muka langsung dan beralih ke sistem digital guna menghindari celah terjadinya praktik korupsi atau suap,” jelasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan dan seluruh jajaran BPN Kabupaten Semarang.
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, suap, dan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi dan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan pertanahan semakin memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas, guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani secara optimal.
( Redaksi : Endar W)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar