Gerebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Diduga Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Mei 2026

Gerebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Diduga Sabu


Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah titik yang diduga rawan peredaran narkotika di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satres Narkoba dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan setempat.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, dan Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras.


Sebelum bergerak ke lokasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan situasi tetap kondusif.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Desa Nenassiam, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.


Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh lembar klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.


Petugas kemudian melanjutkan kegiatan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkotika.


Selain melakukan penegakan hukum, personel Satresnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.


Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan GSN sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika.


“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama memerangi narkotika,” katanya.


Saat ini, pria yang diamankan beserta barang bukti telah berada di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Teks foto : Satnarkoba Polres Batu Bara tangkap H.M terduga pengedar shabu di Desa Nenassiam. (Istimewa)

Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)