Polemik Ruko di DAS Batu Bara: Diklaim Tingkatkan PAD, Camat Akui Tak Tahu Lokasi Sebenarnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Maret 2026

Polemik Ruko di DAS Batu Bara: Diklaim Tingkatkan PAD, Camat Akui Tak Tahu Lokasi Sebenarnya


Batu Bara - Pembangunan sebuah bangunan berbentuk rumah toko (ruko) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Enam, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan dan memicu perbincangan hangat di kalangan publik dan awak media.

Kepala Desa Benteng, Fadli, menegaskan bahwa pembangunan ruko tersebut bukan tanpa dasar. Ia menyebut proyek itu telah melalui mekanisme yang berlaku dan direncanakan untuk dikelola sebagai Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

“Bangunan itu akan dikelola oleh BumDes. Prosesnya sudah sesuai, termasuk melalui musyawarah desa yang dihadiri masyarakat dan perangkat desa,” ujar Fadli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/03/2026).

Menurutnya, anggaran pembangunan ruko tersebut mencapai Rp100 juta yang bersumber dari Dana Desa. Ia optimistis keberadaan BumDes nantinya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selama ini dinilai masih minim.

“Selama ini PAD Desa Benteng hanya berasal dari pembuatan surat tanah. Dengan adanya BumDes ini, kami yakin bisa meningkatkan pendapatan,” tambahnya.

Fadli juga menepis anggapan bahwa pembangunan tersebut bermasalah. Ia menyebut proyek itu telah diketahui oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat, camat, hingga telah diperiksa oleh BPKP.

“Semua sudah melalui proses dan sampai saat ini tidak ada masalah,” tegasnya.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Camat Talawi, Ilyas. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi pembangunan ruko berada di kawasan DAS saat menandatangani pengajuan proyek tersebut.

“Kalau sejak awal saya tahu lokasinya di DAS, saya tidak akan menandatangani,” ungkap Ilyas.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengajuan, Kepala Desa hanya menyebut lokasi pembangunan berada di Dusun Enam tanpa penjelasan spesifik terkait area DAS. Meski begitu, setelah mengetahui kondisi sebenarnya, ia mengaku telah mengingatkan agar dilakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Saya sudah minta agar berkoordinasi dengan Inspektorat, Dinas PUPR, Perkim, dan PMD,” katanya.

Lebih lanjut, Ilyas mengungkapkan bahwa proyek yang menggunakan Dana Desa tahun 2024 tersebut kini telah bergulir ke berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga ke Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian luas, seiring munculnya pertanyaan terkait legalitas pembangunan di kawasan DAS serta transparansi dalam proses pengajuan dan pelaksanaannya.

Teks foto : Bangunan yang dianggarkan dari Dana Desa Benteng di areal Daerah Aliran Sungai.(istimewa)

Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)