Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu di Datuk Tanah Datar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Februari 2026

Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu di Datuk Tanah Datar

Batu Bara - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara tangkap seorang pria berinisial PS (33), warga Dusun I, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba Senin (17/02/2026)
membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu tersebut.

“Pelaku ditangkap personel Satresnarkoba atas kepemilikan narkoba jenis sabu di Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (14/2/2026) lalu,” katanya.

Hasil pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan dari tangan tersangka, satu plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat bruto 2,66 gram, satu unit timbangan elektrik, sejumlah plastik klip kosong, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp 215.000.

Menurut P Tamba, pelaku diduga kuat sebagai pengedar karena selain barang bukti sabu, juga ditemukan timbangan elektrik dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi.

“Pelaku diduga pengedar karena selain sabu juga ditemukan timbangan elektrik dan sejumlah uang,” tutur Kasi humas.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Batu Bara. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian Polrea Batu Bara juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok sabu kepada tersangka.


Teks foto: Barang bukti sabu diamankan dari tersangka. (Istimewa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)