BANJARNEGARA, suarakpk.com – Gedung Olah Raga (GOR) milik Desa Plumbungan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara yang dibangun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp.435.946.520 kini menuai sorotan.
Pasalnya meski pembangunanya sudah di serah terimakan dengan ditandai pemasangan prasasti yang ditanda tangani secara resmi oleh Camat Pagentan Hari Arumbinuko,SP.,M.Si.
serta kepala Desa plumbungan, Kasmini pada akhir tahun 2023, namun kondisi fisik bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, Sementara anggaran Dana desa tahun 2023 untuk Desa Pegentan sebesar Rp.980.735.000.
Namun dari hasil investigasi oleh Tim media pada Kamis, (24/4/2025) ditemukan beberapa hal yang janggal dengan nilai pekerjaan hampir setengah miliar, gedung tersebut tidak berdinding, hanya beratap seng galvalum dengan rangka tiang bangunan dari Besi Baja, kemudian lantai gedung masih berupa tanah yang ditumbuhi rumput.
Menurut keterangan warga yang sedang istirahat di lokasi gedung, membenarkan, bahwa Lokasi beratap baja ringan berlantai rerumputan merupakan GOR Desa.
"Iya, tempat ini memang benar Gedung olah raga, namun selama ini belum pernah digunakan sebagaimna mestinya, katanya sih mau buat voli atau badminton," tata warga yang enggan di sebut namanya.
Di sisi lain, Kades Plumbungan, Kasmini, saat di konfirmasi Tim media di rumahnya, belum berapa lama ini, kamis (01/05/25) juga mengaku bahwa Gedung Olah Raga tersebut sudah Serah terima dan memang sesuai RAB seperti itu.
"Jadi sudah kami kerjakan sesuai rencana dari awal, dengan anggaran Rp.435.946.520, jadinya hanya seperti itu, karena rencananya nanti sebelahnya kota akan bangun lagi untuk lapangan mini karena lahanya masih ada," ujarnya.
Sementara, Sekertaris Desa dan Ketua BPD Desa Pelumbungan melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada respon sama sekali.
Warga menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB dan terjadi mark-up anggaran, mereka berharap kepada aparat penegak hukum Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pembangunan GOR tersebut.
Foto pembanding GOR Desa Klapa dengan biaya Rp.503 juta dengan GOR Desa Plumbungan dengan biaya Rp.434 juta)
Sebagaimana diketahui, dari hasil investigasi Tim media Pembangunan GOR di Desa Klapa, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, yang masih dalam satu Kecamatan, menelan biaya kurang lebih Rp.503.000.000 (Anggaran dana desa Tahun 2024) Bangunan GOR sudah jadi dan siap pakai.
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan audit serta investigasi terhadap pembangunan GOR tersebut, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. (Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar