Bupati Baharuddin Siagian Bersama Kapolres Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Mei 2025

Bupati Baharuddin Siagian Bersama Kapolres Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

Batu Bara,suarakpk.com - Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan S. H, M. H mengikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2025. di Ruang Zoom Polres Batu Bara, Selasa, (27/05/2025).

Webinar ini mengangkat  tema "Satukan Langkah Berantas Narkoba".

Pemberantasan narkoba adalah visi misi Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto yang menjadi landasan strategis bagi pemerintah untuk menangani masalah narkoba secara komprehensif yang bertujuan mencegah peredaran narkoba dari hulu ke hilir dan memberantas jaringan narkoba internasional.

Dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kepala badan Narkotika nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen. Pol. Marthinus Hukom menyampaikan, pada bulan Mei tahun 2025 Tim BNN, Bea Cukai dan TNI AL telah menggagalkan penyelundupan 2 ton narkoba di Tanjung Balai Karimun. Operasi ini disebut sebagai catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pada kesempatan ini Komjen. Pol. Marthinus mengimbau untuk lebih menguatkan keamanan dan ketahanan di bagian pesisir karena banyaknya masuknya penyelundupan narkoba melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal dan memanfaatkan nelayan-nelayan sebagai kurir.

Polri melakukan sinergi terpadu dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memimpin joint operation bersama Bea Cukai, Imigrasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan narkoba serta menerapkan pendekatan efek jera guna memutus rantai kejahatan narkoba dan mencegah pelaku mengulangi tindakannya dan juga merekomendasikan rehabilitasi dan pemulihan sosial pengguna narkoba untuk membantu mereka kembali produktif.

Pemberantasan narkotika kata Komjen. Pol. Marthinus memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan sehat dari bahaya narkotika.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)