Ungaran, Suarakpk.com
Untuk mengantisipasi kecelakaan menjelang mudik lebaran idul fitri tahun 2025 yang melibatkan kendaraan seperti bus maupun mobil pribadi, Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Semarang akan memberikan layanan ramp check . Program ini sesuai dengan Permenhub nomor 26 tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono mengungkapkan, layanan ini dapat digunakan oleh seluruh masyarakat. Bagi mereka yang akan menggunakan bus pariwisata, bus AKAP dapat menghubungi pihaknya untuk melakukan ramp check gratis.Bagi pemilik armada bus,truk atau kendaraan pribadi juga bisa menghubungi dishub atau langsung ke dishub untuk melakukan layanan ramp check.
Menurutnya Tri Martono, hal ini menjadi langkah aktif dari Kementerian Perhubungan untuk meminimalisir kejadian kecelakaan yang melibatkan bus maupun mobil pribadi. Sebab, masyarakat terkadang tidak tahu bagaimana mengecek kelayakan kendaraan yang akan mereka gunakan.
“Terkadang masyarakat yang akan mudik tidak memahami mana kendaraan yang layak ditumpangi dan mana yang tidak layak, biasanya asal melihat bodi luarnya saja yang bagus, padahal bisa saja mesinnya lama, atau kondisinya sudah tidak layak,” tutur Tri Martono saat dimintai keterangan oleh awak media suarakpk diruang kerjanya tanggal ( 28 /3 /2025 ).
Ia menjelaskan, masyarakat yang akan menyewa bus yang dapat mengirimkan surat permohonan pengecekan ramp check ke Dishub. Selanjutnya, para petugas akan mendatangi lokasi rombongan bus yang akan berangkat.
“Nanti setelah kami periksa, akan keluar rekomendasi, apakah layak atau tidak. Jika memang tidak layak, kami minta perusahaan angkutan segera memperbaiki atau mengganti dengan armada lain," jelas Tri.
Selain memberikan layanan ram check, menjelang idul fitri 1446 H atau lebaran 2025 dishub Kab Semarang juga melaksanakan operasi penertiban kendaraan over dimension over load ( ODOL ) dijalan Tol dan jalan umum lainnya, seperti dijembatan timbang .
Operasi ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol serta memastikan infrastruktur tetap dalam kondisi optimal. Operasi nantinya akan dilakukan bekerja sama dengan PT Trans Marga Jateng (TMJ) .
Operasi ODOL yang selama ini dilakukan melibatkan beberapa unsur seperti PT Trans Java Jateng , dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dishub Kab Semarang, BPTD Wilayah X Provinsi Jateng dan DIY, Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 433, serta instansi terkait. Menurut Tri Martono operasi odol sebelum memasuki bulan puasa ini berlangsung di Rest Area KM 429 A Ungaran, Ruas Jalan Tol Semarang-Solo, pada 26-27 Februari 2025 .Adapun jumlah mobil / bus yang terjaring operasi ada 300 kendaraan,dan terdapat 50 kendaraan mobil yang melanggar diantaranya surat-surat kendaraan tidak lengkap, over load muatan dan tidak layak jalan.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi yang telah ditetapkan.
Kendaraan ODOL diketahui menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan percepatan degradasi infrastruktur jalan tol, yang berimbas pada meningkatnya biaya perawatan jalan.
Dishub Kabupaten Semarang sendiri dalam mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2025 akan mendirikan posko pengamanan lebaran di sembilan titik seperti depan pasar Karangjati, depan terminal Bawen dengan melibatkan beberapa unsur personil dari Dishub, kepolisian, TNI ,ormas Banser, Pramuka, dan tenaga medis.
"Adapun dalam membantu warga Jawa Tengah yang merantau mau mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah, dishub Kab Semarang akan menyewakan tiga armada bus dengan kapasitas enam puluh penumpang, yang nantinya akan dikoordinir oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah ", Jelas Tri Martono.
Untuk itu Kepala Dishub Kab Semarang Tri Martono menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik dilebaran 2025 supaya mengecek kelayakan kendaraan,dan tidak over load jika membawa penumpang dan barang , sehingga pulang mudik sampai ke kampung halaman dengan selamat,.( Endar Wiharjo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar