Ada Apa..???.Terkait Demo Masyarakat Desa Binangun Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Oktober 2024

Ada Apa..???.Terkait Demo Masyarakat Desa Binangun Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas


 

Banyumas, Suarakpk.com - Terkait adanya Demo masyarakat Desa Binangun Kecamatan Banyumas yang baru baru ini terjadi, Berdasarkan informasi yang beredar dari beberapa media sosial,bahwa dugaan Sekertaris desa dan Bendahara desa telah melakukan pemalsuan tandatangan dan stempel BPD setempat yang di duga digunakan untuk kepentingan pribadi, serta dari  beberapa oknum yang menjadi narasumber juga telah memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan  kepada beberapa awak media.


Dalam hal ini memang betul bahwa Sekdes( T ) dan Kasi Keuangan ( A ) benar telah melakukan scanner tanda tangan, akan tetapi kenapa dilakukan dikarenakan ada sebuah alasan, kenapa sampai melakukan hal tersebut,serta dalam hal ini juga telah disetujui oleh Kepala Desa Binangun(S )  Kecamatan Banyumas kabupaten Banyumas. dalam  wacana tersebut karena bulan September adalah batas waktu penyampaian Rencana Perubahan APBDes yang diminta oleh Kecamatan Banyumas,serta persiapan untuk rapat bersama mitra kerja BPD Binangun, akan   tetapi seiring berjalannya waktu, ternyata belum sampai waktu yang di tentukan sudah beredar rumor pemalsuan tersebut. sedangkan niat baik itu semua  untuk kepentingan masyarakat,karena rencana mengajukan program dengan anggaran perubahan APBDes tahun 2024 yang masih banyak terendap dengan kewajiban kewajiban yang harus diselesaikan,tujuan dari itu semua adalah kami ingin laporan ini bisa cepat selesai dan Desa Binangun selama ini terkait dalam menyampaikan laporan selalu lambat dalam menyampaikan laporan kegiatan desa ke pihak kecamatan, dan Kami berharap agar Desa Binangun  bisa maju seperti desa lainnya yang ada dalam wilayah Kecamatan Banyumas," Ungkap narasumber



Majunya sebuah desa itu ditentukan karena Harmonisasi antara Pemerintah Desa dan Mitranya bisa berjalan seiringan dalam membangun moral juga fisik, maka dengan adanya  kejadian yang di duga pemalsuan tandatangan dan stempel itu.serta sudah diakui oleh Perangkat tersebut dan juga telah menerima sangsi dari Kepala Desa Binangun yaitu berupa pemotongan Siltap 50% selama 1 Th, berdasar rekomendasi dari Team 5 yang dibentuk untuk melakukan Investigasi, maka di jelaskan  selaku Sekertaris Desa bahwa dengan telah menerima sangsi dengan potongan siltap 50% selama setahun Sekdes bersama Kaur Keuangan serta sudah mengakui kesalahan tersebut, dalam hal ini harapan besar agar masyarakat bisa menilai hal yang positif,jangan mudah terprovokasi oleh oknum oknum  yang mau menghancurkan moral masyarakat Desa Binangun dengan menumpangi masalah yang lagi viral ini, karena kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap  Pujiono selaku Tokoh Masyarakat saat memberikan informasi kepada awak media.



Harapan besar kepada masyarakat agar bisa melihat dasar permasalahan yang sebenarnya, agar kita tau maksud dan tujuan serta paham dengan apa yang kita lakukan ,bisa menjadi contoh masyarakat serta edukasi secara umum bahwa "niat baik belum tentu hasilnya baik " semoga dengan semua pembelajaran ini bisa kita ambil hikmahnya," kata penutup yang disampaikan Pujiono


( Har/ Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)