MUNA, suarakpk.com -
Maraknya pemberitaan soal pekerjaan proyek penahan ombak di Muna, membuat Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) Kabupaten Muna, angkat bicara.
Melalui sekretaris MPAI Muna, Patihadi secara tegas menyebutkan bahwa dinas terkait harus bertanggung atas apa yang terjadi dilingkungan SOR.
Dan tanggung jawab atas lingkungan itu ada pada Dinas DLH dan Dispora. Sebab, aktifitas itu dilakukan masih di area SOR.
Pihak kontraktor, juga harus bertanggung jawab soal lingkungan dari hasil pekerjaannya. Sebab, dampaknya pada lingkungan sangat jelas terlihat .
Demikian pula alat berat yang keluar masuk basecamp ke lokasi pekerjaan. Itu lewatnya dijalan aspal.
Kata Patihadi yang juga sebagai Ketua FKPPI Muna, secara rinci menjelaskan bahwa sebuah pekerjaan proyek di SOR, itu harus melihat tingkatan lingkungannya.
"Apalagi disekitar basecamp dan lokasi tempat pekerjaan tersebut, masih berlangsung aktifitas permainan anak anak. Ini dampak lingkungan yang bisa mengakibatkan sakitnya orang lain. Paling tidak penyakit Ispa. Iya benar belum sekarang dirasakan penyaktinya? katanya.
Masalahnya, kata Patihadi excavator itu ke tempat penurunan cincing, jalannya, jalan di aspal. Selesai pekerjaan pemasangan cincing penahan ombak, rusak pula jalan aspal di SOR. Kalau sudah begini siapami yang akan bertanggung jawab.
Kemudian alat berat lainnya dan kendaraan yang mengangkut cincing dari basecamp ke tempat pemasangannya, itu ban mobil penuh dengan lumpur. Sehingga jalan jalan yang dilaluinya penuh dengan lumpur dan jikalau kering debunya minta ampun.
Secara tegas Patihadi berucap bahwa dalam waktu dekat pihaknya atas nama lembaga MPAI akan bersurat ke Balai PUPR Sultra untuk peninjauan lokasi. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar