KAB. Semarang, Suarakpk.com-Proyek peningkatan jalan ruas Muncar-Dersansari yang di kerjakan oleh CV Elsa Prima diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.
Proyek peningkatan jalan ruas kabupaten yang bersumber dari (APBD) dengan nilai kontrak Rp.3.291.172.000. Nomor kontrak 027/06/SP/BM-PP/K/DPU/2024. Waktu pelaksanaan 120 hari kalender.tahun anggaran 2024.Lokasi pengerjaan jalan ruas Muncar-Dersansari, Kecamatan susukan/suruh KAB. Semarang, (No ruas 86).Penyedia jasa CV Elsa Prima , Konsultan Supervisi,CV Cahaya Konsultan..Diduga pengerjaannya tidak sesuai speck ( asal - asalan).
Hal tersebut menjadi sorotan publik dan kritikan terkait Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Dersansari-Muncar,kini jadi sorotan warga masyarakat Senin ( 7/7/24).
Dari data yang dihimpun awak media SUARAKPK dilapangan bahwa pengerjaan peningkatan jalan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi,pasalnya dalam pengerjaan atau pemasangan Uditch tidak menggunakan lapisan pasir.
Sedangkan menurut salah satu pekerja saat di temui di lokasi mengatakan, kalau untuk pemasangan Uditch lapisan pasirnya tebalnya 5cm mas,ini gali manual jadi cuma seperlunya saja.
Sedangkan untuk pelebaran badan jalan yang menggunakan LPA tidak di gali hanya menimbun sejajar dengan aspal yang sudah ada dengan ketebalan yang bervariasi.
Indikasi pengurukan lapisan atas (LPA) ini yang diduga tidak sesuai speck akan mempengaruhi mutu dan kualitas pekerjaan.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut Tim menghubungi Ahmad pelaksana proyek lewat pesan singkat WhatsApp, Ahmad menjawab, untuk LPA nya hanya leveling saja pak . Untuk pemasangan Uditch kemarin sudah di saksikan oleh konsultan pengawas.
Rendahnya pengawasan dari pihak terkait membuat pelaksanaan pekerjaan tersebut jauh seperti yang diharapkan,padahal alokasi anggaran untuk pekerjaan tersebut cukup fantastis.
Sementara itu salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan "saya sebagai warga biasa sangat berterimakasih sekali mas kepada Pemkab Semarang,yang telah membangun jalan ini,tetapi kami juga berharap kepada pemerintah atau dinas terkait dapat mengawasi dalam proses pengerjaannya, jangan sampai hasil akhirnya kurang baik," katanya.
Pungkasnya (Tim/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar