Mayat MR-X Ditemukan Dialiran Sungai Dalu - Dalu Kabupaten Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 April 2024

Mayat MR-X Ditemukan Dialiran Sungai Dalu - Dalu Kabupaten Batu Bara

Batu Bara, suarakpk.com - Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik S.H., M.H bersama personil Polsek Indrapura melaksanakan evakuasi penemuan mayat MR-X dialiran sungai dalu-dalu yang berada di Dusun IV Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Rabu (24/042024) sekira pukul 14.00 WIB. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala membenarkan penemuan mayat tersebut. 

Menurut Sagala, pada Rabu (24/04/2024), sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek Indarapura AKP Jonni H Damanik,SH,. MH mendapatkan informasi via handphone dari Perangkat Desa Tanjung Muda bahwa ada penemuan mayat di aliran sungai Dalu - Dalu. 

Sekira pukul 14.15 Wib Kapolsek Indrapura bersama personil Polsek Indrapura tiba dilokasi penemuan mayat dan benar ada diduga seorang yang hanyut menyangkut di tumpukan kayu yang ada di tengah sungai.

Selanjutnya Kapolsek koordinasi dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) , pihak puskesmas pematang panjang dan dengan segera membawa satu unit ambulan, kantung jenazah, sarung tangan dan basket.

Pada pukul 14.30 Wib jenazah berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil ambulan untuk dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Batu Bara yang sebelumnya sudah koordinasi dengan kepala RSUD Batu Bara.

Lebih lanjut Sagala menjelaskan, korban ditemukan ditengah aliran sungai Dalu - Dalu Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih, Kabupaten Bara Bara dengan posisi telungkup tanpa memakai pakaian hanya memakai celana dalam warna abu - abu. 

" Dalam pelaksanaan evakuasi korban dibantu dengan Tim BPBD Batu Bara  Tengku Hori Zaki, "pungkas humas Sagala. 

Keterangan gambar : Polsek Indrapura bersama BPBD Batu Bara saat melakukan evakuasi mayat MR-X dari sungai Dalu-dalu. 


(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)