KAB SEMARANG, suarakpk.com-Pemerintah Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Balai Desa Bancak Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang, Kamis (12/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut nampak hadir Camat Bancak Sugeng, S.E, Kepala Desa Bancak Amin Sunaryo, Sekretaris Desa Bancak Nur Arif Sulistyo, S.PD bersama perangkat lainya, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sektor Kecamatan Bancak, Tokoh masyarakat serta tamu undangan lainya. Camat Bancak Sugeng SE bersama Kepala Desa Bancak, menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah untuk program PTSL tahun 2023. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
Camat Bancak Sugeng, S.E, saat ditemui dilokasi menjelaskan sertifikat masal ini, program dari pemerintah pusat hingga daerah, Kabupaten Semarang, bekerjasama dengan BPN, alhamdulillah di tahun 2023 ini, dari 9 desa se-Kecamatan Bancak, 8 desa yang mendapat program PTSL, yang belum mendapat program PTSL adalah Desa Pucung, namun sudah kami kordinasikan dengan BPN Kabupaten Semarang, untuk Desa Pucung segera membuat pengajuan jelasnya.
"Sertifikat ini untuk menertibkan hak atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, juga memberikan kemudahan layanan karena dengan program PTSL ini, dari sisi administrasi dan biaya lebih murah dan simpel hal ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat karena setelah mendapat sertifikat ini secara hukum kepemilikan tanah ini sudah sah, "
Dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada " Bapak Bupati dan BPN di Kecamatan Bancak ini, telah diberi program PTSL, semoga nanti Desa Pucung bisa dibantu untuk mendapat program PTSL seperti 8 desa lainya,kami sangat mengapresiasi kepada BPN Kabupaten Semarang yang sudah bekerja sama dengan pemerintah desa khususnya di Kecamatan Bancak dan pada umumnya bersama-sama bekerja keras sehingga penyelenggaraan program PTSL di Kecamatan Bancak ini walaupun sangat menyita waktu dan tenaga namun alhamdulillah bisa selesai, dan hari ini bisa dibagikan kepada warga masyarakat, "ujarnya.
Sugeng juga berpesan kepada warga masyarakat simpanlah sertifikat ini dengan baik jangan sampai dipinjamkan orang lain tanpa sepengetahuan yang punya dan sertifikat ini bisa untuk agunan di bank maupun lembaga keuangan tentunya untuk modal usaha sehingga perekonomianya bisa meningkat.
Ditempat yang sama Sekretaris Desa Bancak, Nur Arif Sulistyo, S.PD menambahkan program PTSL ini, yang mana desa kami sampai dengan hari ini ada 1024 pemohon sertifikat dan yang sudah jadi 900,dibagikan hari ini 873 lembar sertifikat.
Arif juga berharap dengan adanya sertifikat ini bisa mengamankan aset baik itu milik masyarakat maupun milik pemerintah desa, karena ditahun ini Pemerintah Desa Bancak juga mengikutsertakan sertifikasi tanah kas desa juga aset fasilitas umum milik desa, semoga kedepan tetap aman teridentifikasi dan ketika ada pendataan datanya sudah valid, harapnya. Pungkasnya (Mujib/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar