BOYOLALI, suarakpk.com – Belum genap 6 bulan proyek Pembangunan jalan usaha tani senilai Rp.92,7 Juta dari anggaran dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2023, di dukuh Gondanglegi (Cengklik) Desa Gondanglegi, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, dengan pelaksana TPK Lingkungan, sudah rusak parah.
Kepala Desa Gondanglegi, Sungkono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (05/9/23) mengaku, bahwa sistem pengerjaanya dipihak ketigakan (borong).
“Karena pihak ketiga ini, dulu teman, makanya saya percaya tapi setelah dikerjakan kok seperti ini hasilnya, kalau seperti ini saya juga pusing mas yang mengerjakan sekarang menghilang tanpa kabar, saya hubungin lewat WhatsApp sudah tidak bisa, untuk saya mintai pertanggung jawaban,” ujarnya.
Namun pengakuan Sungkono berbeda dengan yang tertulis dalam papan pengumumnan, dirinya mengatakan, jika proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga namun dalam pengumuman, pelaksana pengerjaan oleh TPK Lingkungan.
“Kalau untuk nama CV saya tidak tahu mas, kayaknya numpang CV punya orang, untuk kepastiannya biar tak cari di kantor dulu," ucapnya.
Sungkono berjanji, akan segera memperbaiki jalan yang rusak.
"Insyaallah tidak lama lagi, kita juga akan memperbaiki jalan ini lebih baik lagi, saya juga berterima kasih sudah ke lokasi mudah-mudahan ada hikmahnya, namanya kita bekerja kadang kala ada benarnya ada kekurangannya, itu wajar dan kebetulan ini sangat kurang dan saya akan memperbaikinya,” dalihnya.
Sebagaimana diketahui, dalam keterangan papan kegiatan tertulis, proyek Pembangunan jalan usaha tani menggunakan anggaran Dana Desa (DD), dengan waktu pelaksanaan bulan Maret 2023, dengan biaya Rp 92.766.500, dengan panjang 268m x 3m x 0,12m, akan tetapi, hasil dari pengerjaan tersebut pada awal September 2023 sudah rusak parah.
Sementara, salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mempertanyakan pelaksana proyek, dirinyapun menduga adanya kongkolikong kebocoran anggaran yang tidak sesuai speck.
"Aneh, kok belum genap enam bulan saja sudah rusak parah, ini menjadi pertanyaan kami selaku Masyarakat,” ucapnya.
Dirinya meminta Kepala Desa bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan tersebut, ditandaskannya, anggaran tersebut berasal dari Dana Desa (DD) yang nominalnya tidak sedikit, dan terindikasi dari hasil pantauan, jalan yang sudah rusak tersebut menggunakan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kalau hitungan bulan saja sudah rusak, berarti bahan materialnya itu diduga tidak sesuai speck, saya minta Kepala Desa harus membetulkan atau membenahi, karena jalan tersebut beberapakali mengakibatkan pengguna jalan terjatuh jangan sampai masyarakat kecewa," pungkasnya. (Wawan/Mujib/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar