Bibi Hastuti Anggota DPRD kabupaten Blora Serahkan Bantuan Hibah Untuk Masjid, Mushola ,Madin - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Agustus 2023

Bibi Hastuti Anggota DPRD kabupaten Blora Serahkan Bantuan Hibah Untuk Masjid, Mushola ,Madin


Blora,suarakpk.com - Bertempat di mushola Robitoh RT 20 / RW 03 dukuh dukuhan desa Doplang kecamatan Jati, Bibi Hastuti Anggota DPRD kabupaten Blora, komisi C, telah menyerahkan bantuan dana hibah dari Pemda Blora Tahun anggaran 2023, lewat aspirasi Bibi Hastuti sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)

Bantuan dana hibah untuk keagamaan  ini diberikan kepada mushola Robitoh yang ada di dukuh dukuhan, dana hibah diserahkan Kamis malam pukul 19.30 wib (03/08/2023),diserahkan langsung bibi Hastuti kepada ketua Tamir Mushola Rubitoh dan disaksikan penurus takmir dan warga sekitar mushola rubitoh.

Dalam sambutannya bibi Hastuti mengucapkan," saya mohon maaf  dimana malam- malam sowan ke Tamir mushola Rubitoh untuk menyerahkan bantuan dana hibah dari aspirasinya, karena kesibukannya di dewan akhir akhir ini,sehingga dirinya meminta waktu malam hari untuk menyerahkan bantuan dana hibah ini, dan bertemu langsung panitia atau Tamir muslola  secara langsung dan  bertemu konstituennya secara langsung karena  masuk dapil 3 Blora, yang meliputi kecamatan  Randublatung, Kradenan,Jati.

karena penyerahan dana hibah yang bersumber dari APBD Blora, penyerahan nya harus ada dokumen,bahwa dana hibah betul betul sudah diserahkan kepada yang berhak menerima", ucapnya.

Bibi Hastuti menambahkan,"setelah dana hibah sudah di serahkan ke Tamir mushola, Monggo dana hibah ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan mushola Rubitoh  yang belum tuntas,supaya segera jadi baik dan nyaman untuk pengajian,dan sholat berjamaah, serta aktifitas ibadah  warga RT 20/RW 03 dukuh dukuhan  desa doplang.semoga dana hibah ini bisa  berlanjut di tahun depan,semoga bisa nambah masjid maupun mushola penerimanya", tambahnya.

Saat di konfirmasi media suarakpk.com, ketua Tamir mushola Rubitoh  H.Dasno Muhadi  dirinya mengungkapkan ,"saya, bersama panitia ,dan masyarakat sekitar musola sangat berterima kasih kepada bibi Hastuti,anggota DPRD kab Blora,dari fraksi PDIP dari dapil 3 blora selatan , dimana telah memberikan aspirasinya berupa dana hibah untuk mushola Rubitoh sebesar Rp 50.000.000.(lima puluh juta rupiah) dana ini akan kami gunakan untuk meneruskan pembangunan pisik mushola yang masih banyak kekurangannya",ungkapnya.

Terpisah Dasno Muhadi menambahkan," Sekali lagi kami selaku tamir mushola Rubitoh.berterima kasih kepada bibi Hastuti selalu anggota DPRD Blora  dari fraksi PDIP ,yang berangkat dari dapil 3 blora, semoga bisa menjadi  anggota legislatif lagi di tahun 2024",tambahnya.

Saat di konfirmasi media suarakpk.com Bibi Hastuti  yang merupakan anggota DPRD kab Blora dari PDIP ,yang berangkat dari dapil 3 Blora,(Blora selatan) mengenai pemberian dana hibah dari APBD,lewat aspirasinya khusus di kecamatan Jati, ada berapa lokasi,kepada media suarakpk.com,bibi Hastuti menjelaskan, dirinya  memberikan bantuan dana hibah di 3 tempat meliputi.

1.mushola Robitoh dukuhan.Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah ) desa Doplang sudah diserahkan malam Jum'at (03/08/2023).

2,MADIN ANNUROKIYAH  Gabusan RP 80.000.000,-(delapan puluh juta rupiah)   desa Gabusan .

3.masjid Al Hidayah .dukuh Ngembak desa . Gabusan  Rp 70.000.000,-(tujuh puluh juta rupiah) kesemuanya di kecamatan Jati", Jelasnya.

Bibik Hastuti menambahkan,"dirinya di Akir bulan Juli dan awal Agustus 2023 juga sudah menyalurkan  bantuan dari pusat berupa PIP( program Indonesia pintar ) sebanyak 180 anak  dari anak mulai SD, SMP, SLTA/SMK.didapil 3 blora,ini merupakan bantuan aspirasi DPR-RI dari fraksi PDIP dari pusat lewat  dirinya ,sebagai anggota DPRD Blora dari dapil 3 Blora meliputi kecamatan Jati,Randublatung, Kradenan.Semoga bantuan biaya pendidikan maupun dana hibah untuk masjid,mushola, Madin,bisa bermanfaat untuk masyarakat", tambahnya.(Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)