SLEMAN, suarakpk.com -Mencuatnya kasus penyalahgunaan atau alih fungsi tanah kas desa (TKD) dibeberapa kalurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Sleman, membuat warga masyarakat di Wilayah Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman berani melaporkan dugaan penyalahgunaan atau alih fungsi TKD di wilayahnya.
Hal tersebut diungkapkan Dani Eko Wiyono selaku Kuasa Hukum warga Kalurahan Tegaltirto korban dari dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa saat ditemui awak media pada Senin kemarin. (03/06/2023)
"Banyak warga yang sudah mengadu kepada kami mengenai penyalahgunaan TKD yang ada di wilayah Kalurahan Tegaltirto Berbah ini. Mereka sudah memberikan kuasa kepada kami di Pos - Pera (Pos Pengaduan Rakyat) untuk menyelesaikan permasalahan mereka terkait dugaan tersebut," ungkap Dani yang juga Ketua Pos - Pera DIY.
Lebih lanjut Ia menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kalau memang ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa/Lurah Tegaltirto sesuai dengan apa yang diadukan oleh warga.
"Dari laporan warga Tegaltirto beberapa waktu yang lalu memang ada dugaan penyerobotan tanah warga yang diklaim milik kalurahan. Kami akan segera menindaklanjuti kasus tersebut," tegasnya.
Dani mengatakan, ada beberapa lokasi di wilayah Kalurahan Tegaltirto yang diduga disalahgunakan pemanfaatannya oleh pihak kalurahan. Bahkan ada beberapa tanah kas desa, namun tanah tersebut sudah bersertifikat dan sudah beralih atas nama warga.
"Ada salah satu warga (ahli waris) yang pada waktu membeli sebidang tanah kapling diluar TKD, namun saat ini tanah tersebut tidak boleh didirikan bangunan padahal tanah tersebut sudah dibayar lunas. Ada lagi TKD yang beralih fungsi menjadi perumahan," jelas Dani.
Dani menambahkan masih banyak dugaan penyalahgunaan TKD lain yang ada di Wilayah Kalurahan Tegaltirto dan sudah ada pengaduan dan data lengkap terkait hal tersebut.
"Semua bukti termasuk kwitansi jual beli tanah sejak Tahun 1965, namun sampai detik ini belum juga ada penyelesaian dari pihak Kalurahan," imbuhnya.
Dani meminta Lurah dan perangkat, baik yang saat ini menjabat dan yang sudah purna untuk kooperatif dalam kasus - kasus yang terjadi dan terkuak saat ini," pungkasnya.(gianto/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar