KULONPROGO, suarakpk.com -Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan Pemuda berinisial DAM (19) karena berupaya membunuh teman kencannya di sebuah losmen wilayah Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo, DIY. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran takut korban membongkar asmara sesama jenis yang telah dijalani keduanya. Hal ini di katakan oleh Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers di depan Lobi Polres Kulonprogo Senin, (17/04/2023)
Aksi percobaan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (18/3/2023) lalu. Dalam aksi ini, pelaku yang merupakan warga Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, ini dibantu temannya, pemuda berinisial WA (19) warga Bengkulu.
Pelaku DAM memboncengkan korban FFP menuju penginapan wilayah kapanewon temon langsung masuk nomor 9. Pelaku WA berada di kamar no 8, sekira pukul 18.00 wib ketika korban sedang mandi pelaku WA masuk kedalam kamar no 9 kemudian kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan menyeret korban kedalam kamar mandi, saat dianiaya korban berteriak teriak minta tolong dan penjaga penginapan mendengar teriakan korban, kemudian penjaga berusaha membuka kamar, namun karena kamar dikunci dari dalam kemudian menyuruh orang untuk minta bantuan ke pos Polairud Glagah,
"Setelah anggota Polairud Glagah dapat membuka kunci pintu melalui jendela yang tidak terkunci, kemudian anggota masuk dan mengamankan para pelaku di dalam kamar mandi, pada saat diamankam, salah satu pelaku masih memegang pisau dan pelaku lain membekap mulut korban, " ungkap Rakhmat darmawan.
"Motifnya karena takut kalau hubungannya itu diketahui oleh orang tua. Jadi ini hubungan sesama antara salah satu pelaku (DAM) dengan korbannya.," imbuh Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Rakhmat Darmawan,
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua pisau gagang kayu dan satu pisau lipat, telepon genggam, gunting, dan kantong plastik.
"Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan pasal 170 Ayat 2e KUHP," ujarnya..
“Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan saling menjaga sikap maupun lisan dalam pergaulan/berinteraksi dengan orang lain, serta selalu siap sedia dan waspada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, manfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk meminta bantuan orang lain bila situasi terdesak”. pungkas Kasat Reskrim. (Jim/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar