Terbukti Melanggar Etika, Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari Resmi Diberhentikan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 November 2022

Terbukti Melanggar Etika, Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari Resmi Diberhentikan

PURWOREJO, suarakpk.com - Polemik terkait permasalahan Andika Sari, Oknum Sekertaris Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano  Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akhirnya menemui titik terang, bertempat di Aula Balai Desa, hari ini pihak Pemerintahan Desa Bayuasin Kembaran memberikan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari.Rabu (30/11/2022)

Pantauan tim investigasi suarakpk.com dilokasi, acara dihadiri dari perwakilan Pemerintah Kecamatan Loano, Satpol PP ,Ketua BPD Desa Banyuasin serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bayuasin Kembaran Ahmad Abdul Aziz menyampaikan jika hari ini dari Pemerintah Desa Bayuasin Kembaran memberikan SK Pemberhentian terhadap sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari.

"Berdasarkan Surat Bupati Nomor  790/14.422 Tertanggal  15 November 2022, tercantum dalam pelanggaran etika, maka kami secara resmi memberikan Surat Keputusan Pemberhentian kepada saudari Andika Sari sebagai Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran", ucap Kades Abdul Aziz.

Lebih lanjut Kades Banyuasin Kembaran menegaskan jika dalam keputusan ini pihaknya sudah sesuai regulasi yang ada dan karena yang bersangkutan tidak hadir dalam forum maka  surat keputusan pemberhentian akan diantar ke rumah yang bersangkutan.

"Jadi Andika Sari secara resmi sudah tidak menjabat Sekdes Banyuasin Kembaran lagi, dan kami akan segera mengangkat pejabat sekdes yang baru",  pungkasnya. (bw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)