Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 November 2022

Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu






PURWOREJO, suarakpk.com -Tersangka kasus pengguna narkoba di amankan oleh jajaran Polres Purworejo saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu- sabu di rumahnya Warung Makan Lamongan, Desa Banyu Asin Separe  Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, Jum'at (04/11/2022).


"Tersangka berinisial DN (35), yang merupakan warga Banyuasin Separe Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo," ungkap Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni, SH.


"Tersangka DN ditangkap saat menggunakan narkoba jenis Sabu di rumahnya beberapa waktu yang lalu, saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 plastik clip kecil sabu-sabu berat 0,42 gram, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di bawa kepolres Purworejo", tambah Kasi Humas Polres Purworejo.


"Dari keterangan DN bahwa barang haram tersebut di beli dari seseorang di daerah Kab temanggung dan saat ini petugas satresnarkoba sedang melakukan penyelidikan dari keterangan DN tersebut", terangnya.


Sebelumnya satresnarkoba mendapat informasi tentang adanya orang yang menggunakan narkoba setelah dilakukan penyelidikan satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.


Saat ini tersangka sudah berada di mapolres Purworejo dan sedang dilakukan pemeriksaan, satres Narkoba Polres Purworejo sedang mendalami perkaranya dan atas Tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah.


Terhadap tersangka DN di duga melakukan tindak pidana tanpa haka tau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(BW/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)