RT dan RW Desa Gabus Terima Insentif Rp.300 ribu Usai Bimtek - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Agustus 2022

RT dan RW Desa Gabus Terima Insentif Rp.300 ribu Usai Bimtek

GROBOGAN, suarakpk.com – Dalam upaya meningkatan kapasitas dan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tingkat rukun tetangga (RT), kemarin, Senin (08/08/2022), Pemerintah Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk semua RT dan RW di desa setempat.

Bimtek yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Gabus menghadirkan Narasumber dan pemateri, Imam dari pendamping desa yang didampingi Kepala Desa Gabus, Drs. Rusmin beserta beberapa staf Desa. Tampak hadir juga Babinsa Sertu Suyatno.

Dalam materinya, Imam menerangkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk para ketua RT dan RW. 

Di sisi lain Kepala Desa Gabus, Drs.Rusmin seusai kegiatan, menuturkan, dalam rangka pelaksanaan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 77, dirinya mempersilahkan masyarakat mengisi kegiatan secara swadaya.

"Masyarakat dipersilahkan merayakannya, namun harus dilaksanakan secara swadaya pada lingkup masing-masing," tuturnya.

Namun demikian, Rusmin, menandaskan, perayaan tidak di jalan raya, seperti karnaval, dan lain lain.

Senada dengan Rusmin, Babinsa Sertu Suyatno juga menghimbau, perayaan dilaksanakan dengan mentaati prosedur yang telah ditentukan.

"Semua harus mengikuti prosedur tata cara yang telah di tentukan," ujar Suyatno.

Lebih lanjut, Kepala Desa Gabus, Rusmin mengatakan, bahwa selain kegiatan Bimtek, pada kesempatan tersebut, sesuai dengan rencana yang telah dianggarkan Pemerintah Desa, bahwa para ketua RT dan RW menerima tunjangan berupa uang insentif masing - masing sebesar Rp. 300.000 per orang.

“Pemberian insentif ini sesuai yang telah direncanakan sebelumnya, sebagai ganti uang insentif yang biasanya dibagikan menjelang lebaran atau lebih dikenal dengan istilah Tunjangan Hari Raya (THR),” katanya.

Dijelaskan Rusmin, bahwa uang insentif tersebut diberikan kepada para Ketua RT dan RW, walaupun sesungguhnya dana tersebut belum bisa cair hingga saat ini. Dirinya mengaku bahwa uang insentif yang diberikan adalah merupakan dana talangan yang diusahakannya.

"Benar, sementara ditalangi dulu, karena anggaran belum cair," ujarya.

Diberitakan Media SUARAKPK sebelumnya, bahwa Desa Gabus mendapat sorotan dan keluhan dari sejumlah ketua RT karena dana insentif yang biasanya dibagikan sebelum lebaran dipertanyakan.

Sedangkan pemberitaan sebelumnya bahwa dana tahun 2021 tidak cair adalah tidak benar dan ditepis oleh Kades. 

"Itu tidak benar, silahkan ditanyakan sendiri pada para RT," sergah Kepala Desa.

Salah satu perwakilan Ketua RT, Sumidi dari RT 01 RW 10 Dusun Sendangsari membenarkan, bahwa dirinya telah menerimanya dan untuk tahun 2022 hari ini diterimanya kembali.

"Benar mas, ini uangnya sudah saya terima, utuh tanpa ada potongan," jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, Desa Gabus Kecamatan Gabus terdiri dari 35 RT dan 13 RW tersebar di 5 wilayah dusun. Hal ini sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya yang tertulis 36 RT, 6 RW, dan 6 dusun. (Hari/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)