Mutasi ASN Mubar Adalah Langkah Restorasi Birokrasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Agustus 2022

Mutasi ASN Mubar Adalah Langkah Restorasi Birokrasi

 


MUNA BARAT, suarakpk.com


Juru Bicara Bupati Muna Barat, Muhammad Fajar Fariki, secara tegas mengatakan bahwa mutasi yang  di lakukan oleh PJ Bupati Muna Barat, Selasa (9/8/2022) terhadap sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten kemarin,  itu adalah upaya restorasi birokrasi  agar konstruksi birokrasi kembali pada keadaan yang normal.


"Langkah tindak ini, adalah upaya untuk menindak lanjuti  rekomendasi KASN yang sebelum DR Bahri  memimpin  Pemerintahan Muna Barat,"ungkapnya.


Sebab, menurut mantan Kabag Protokoler ini mengatakan kalau 

selama ini sangatlah terlihat dengan jelas kalau potret birokrasi di Muna Barat itu menunjukan wajah buram. Dan itu harus kita akui.


Sebab, pejabat yang telah menduduki jabatan dilingkup pemerintahan, itu tidak ada laporannya sampai ke KASN.


Sehingga oleh KASN masih menganggap kalau pejabat tersebut masih menduduki jabatan lama.


"Makanya, Pak PJ DR Bahri mengembalikan itu semua sesuai dengan aturan yang sebenarnya,"kata Muhammad Fajar Fariki yang juga sebagai Plt Kadis Kominfo Muna Barat.


Ketakutannya adalah jangan sampai pejabat tersebut menduduki jabatan setingkat diatasnya dan tidak terlaporkan ke KASN, maka itu akan terancam untuk mengembalikan uang negara.


"Tapi untung saja kita disini hanya menduduki jabatan dengan eselon yang sama. Sehingga tidak mengembalikan ,"ujarnya.


Dengan demikian langkah pasti yang sudah diambil oleh PJ DR Bahri dengan melakukan mutasi adalah langkah yang tepat.


"Kita andaikan sebuah penyakit, itu sudah masuk posisi stadium 4. Sehingga sangat perlu ada langkah tindak nan tegas untuk mnyelesaikan problem serius birokrasi yang berkelindang ini,,"katanya.


Paska mutasi, mantan Kabag Humas Pemda Muna ini juga menyebutkan kalau sebelumnya sudah dilakukan penataan kendaraan dinas (Randis).


Katanya, warining keras juga adalah penataan aset negara agar tidak ada oknum pejabat yg menjadi “ Peternak Randis” dalam artian menggunakan ken deraan  dinas lebih dari satu.


"Ini langkah tegas  untuk menyelamatkan  aset negara yang di gunakan secara ilegal  oleh oknum berbaju ASN dan para honorer secara tidak  bertanggungjawab,"seburnya.


Jumlah Randis baik  roda 2 maupun roda 4 sehaari pasca mutasi  atau tepatnya hari ini 10 agustus  2022  terdapat sebagai berikut,


Laporan pengumpulan Kendaraan Dinas per hari tgl 10 agustus 2022,

A  Roda Dua : 

1. Jumlah 632 

2. Terkumpul 472 

3. Kurang 160 (Keterangan 12 bengkel dan 148 tanpa keterangan)

B. Roda Empat :

1. Jumlah 96

2. Terkumpul 35 

3. Kurang 61


"Kalau masih bersikeras tidak mengembalikan aset negara, maka PJ  Bupati Mubar  akan mengambil langkah  hukum atau akan melibatkan penegak  hukum dalam pengambilan langkah,"pungkasnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)